Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita CiamisKinerja Kejaksaan Negeri Ciamis Kembali Disorot, Kasus Finger Print Berlarut-larut

Kinerja Kejaksaan Negeri Ciamis Kembali Disorot, Kasus Finger Print Berlarut-larut

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dugaan korupsi kasus Finger Print yang ditangani Kejaksaan Negeri Ciamis kembali mendapatkan sorotan. Pasalnya, meski kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, namun hingga kini belum berujung. Terlebih sampai sekarang belum ada penetapan tersangka.

Endin Lidinilah, akademisi sekaligus pemerhati hukum, ketika ditemui Koran HR, Selasa (21/01/2020), mengatakan, penanganan kasus finger print gate oleh Kejaksaan Negeri Ciamis terbilang lamban. Padahal kasus ini sudah berjalan setahun lebih.

“Lambannya penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri Ciamis menjadi presenden buruk. Karena tidak ada satupun kasus di Kabupaten Ciamis yang berhasil diungkap Kejaksaan. Salah satunya masalah kasus finger print ini,” ungkapnya.

Berita Terkait: Dua Kasus Dugaan Korupsi di Ciamis yang Disorot Publik Urung Disidik Kejaksaan

Lebih lanjut, kata Endin, lambannya penanganan kasus tersebut membuktikan Kejaksaan Negeri Ciamis tidak serius dalam memberantas korupsi di Ciamis. Dan banyak lagi kasus yang ditangani Kejaksaan berujung tidak jelas.

Endin mengatakan, tahapan pemeriksaan kasus finger print oleh pihak-pihak terkait dilakukan sekitar bulan Juni tahun 2018. Namun hingga sekarang belum juga selesai, bahkan tidak ada tersangka. Padahal kasus ini dari segi pembuktian tidak terlalu sulit.

“Khusus untuk finger print gate, dapat dikenakan ketentuan pasal 3 UU No. 32 tahun 1999 jo. UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Akan tetapi kejaksaan Ciamis memperlambat kasus ini,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Endin menegaskan, lambannya penanganan kasus juga dilakukan oleh pihak BPKP terkait penghitungan kerugian negara. Padahal dari keterangan pihak kejaksaan sendiri, sekitar bulan Juli 2019 telah diminta penghitungan tersebut kepada BPKP.

“Berarti sampai Januari 2020 ini sudah ada rentang waktu tujuh bulan untuk penghitungan kerugian negara tersebut. Padahal penghitungannya tidak terlalu sulit, karena finger print ini sudah familiar dipakai berbagai lembaga negara atau bahkan swasta,” katanya.

Menurut Endin, untuk mempercepat penanganan kasus ini, seharusnya Kejaksaan Tinggi Jawa barat memberikan supervisi untuk mengambil alih penanganan kasus ini dari Kejari Ciamis.

Hal ini semata-mata untuk memberikan kepastian hukum terhadap para pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini dan untuk lebih memberikan kepercayaan publik terhadap kinerja kejaksaan. 

Berita Terkait: Hingga Akhir Tahun Gagal Tuntaskan Kasus Korupsi, Kejaksaan Negeri Ciamis Dinilai Mandul

“Saya tidak mengerti kenapa penghitungan dugaan kerugian negara oleh BPKP ini lamban, dalam kasus pinger print ini, apakah karena BPKP sendiri kurang personil, kurang expert, atau ada faktor lainnya,” katanya.

Lebih lanjut, Endin menuturkan, masyarakat Ciamis dari berbagai elemen sudah sering mempertanyakan progres penangangan kasus finger print yang jalan di tempat. Karena Kejari Ciamis selalu berargumentasi menunggu penghitungan dugaan kerugian negara dari BPKP.

“Jangan sampai kasus ini terus berjalan, tetapi tidak ada ujungnya. Jangan sampai juga orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus ini dijadikan ‘sapi perah’ oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ciamis Achmad Tri Nugraha menyebut, saat ini dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan Finger print masih diperiksa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kasus inikan berkaitan dengan adanya kerugian uang negara, makanya diperiksa dulu oleh BPKP,” ujarnya.

Selain itu kata dia, saksi-saksi kasus Finger Print tak hanya 30 orang saja, melainkan mencapai 80 orang. “Untuk saksi kita sudah periksa, termasuk kabid dan kasi dinas terkait serta penyedia barang dan jasanya,” ucapnya.

Lebih lanjut Tri mengatakan, penanganan kasus Finger Print terbilang lama karena saksi yang diperiksa sangat banyak. Selain itu, penyedia barang dan jasanya sulit dipanggil kejaksaan.

Berita Terkait: Diduga Banyak Kasus Mangkrak, HMI Geruduk Kejari Ciamis

Di samping itu pula, kata Tri, ketika Kejaksaan Negeri Ciamis ekspos ke BPKP, tenyata  harus ada ahli bidang penyedia barang dan jasa, untuk menentukan apakah benar ada tindak pidana korupsi atau tidak.

“Sekarang kita masih lakukan penyidikan, kita targetkan tahun 2020 kasus tersebut rampung dan tetapkan tersangka. Tersangkanya bisa dari ASN ataupun penyedia barang dan jasanya,” jelas Tri.

Tri menambahkan, selain menanangi kasus Finger Print yang belum tuntas, kejaksaan negeri Ciamis juga tengah menangani kasus retribusi wisata situ Lengkong Panjalu.

Menurutnya, ada indikasi pendapatan retribusi dari objek wisata Situ Panjalu tidak disetorkan ke kas Negara terhitung sejak tahun 2015 sampai tahun 2018.

“Kasus Situ Lengkong sudah dilakukan pemanggilan terhadap saksi saksi. Sekarang kita terus kaji apakah kasus tersebut ada kerugian Negara atau tidak,” ungkapnya. (es/Koran-HR)

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Tidak semua tokoh besar mendapat tempat dalam buku sejarah Indonesia. Beberapa nama tetap hidup melalui cerita lisan yang diwariskan turun-temurun. Sejarah Tumenggung Kopek adalah...
Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan baru saja memperkenalkan generasi terbaru dari Nissan Micra EV 2025. Mobil Nissan terbaru tersebut kini bertransformasi menjadi kendaraan listrik sepenuhnya. Nissan Micra atau...
Pemandian Air Panas

Menikmati Wisata Pemandian Air Panas Cileungsing Sumedang Saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Obyek wisata Pemandian Air Panas Cileungsing di Cilangkap, Kecamatan Buahdua, Sumedang, Jawa Barat, kembali menarik ribuan wisatawan pada libur Lebaran 2025. Destinasi wisata ini...
Obyek Wisata Sepi Pengunjung

Obyek Wisata Sepi Pengunjung Saat Libur Lebaran, Wali Kota Banjar: Perlu Ada Perubahan

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi perihal sejumlah obyek wisata sepi pengunjung pada momen libur Lebaran 2025. Sudarsono mengatakan, Pemerintah Kota Banjar ke...
Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone baru saja merilis Armor 30 Pro, sebuah smartphone tangguh yang menggabungkan daya tahan luar biasa dengan teknologi terkini. Dirancang khusus untuk pengguna yang...
Pergerakan Tanah di Neglasari

Pergerakan Tanah di Neglasari Ciamis, Sejumlah Rumah dan Jalan Desa Alami Kerusakan

harapanrakyat.com,- Akibat adanya pergerakan tanah di Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, beberapa rumah warga mengalami kerusakan. Selain itu, ruas jalan desa juga mengalami...