Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Keberadaan anggota Satpol PP yang bertugas di lingkungan Setda Pemkab Pangandaran dinilai Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata terlalu banyak.
Karena itu, pihaknya akan mengurangi jumlah anggota Satpol PP yang berstatus non ASN di lingkungan Pemkab Pangandaran.
“Saat ini jumlah Satpol PP di Pemkab Pangandaran ada 193 orang, statusnya magang dan sudah diberikan Surat Perjanjian Kerja untuk bertugas di Kabupaten Pangandaran. Ya sekarang saja di Setda yang ditugaskan ada 30 orang, di DPRD ada 20 orang. Padahal di kantor Dewan sudah ada sekuriti yang tugasnya untuk pengamanan gedung dan sebagainya,” ungkap Jeje, Rabu (15/1/2020).
Banyaknya anggota Satpol PP tersebut dinilai Jeje tidak efisien. Karena yang dibutuhkan hanya sebanyak 90 orang.
“Untuk penempatannya nanti, Kepala Satpol PP yang mengurus. Kami butuh Satpol PP sekitar 90 orang untuk bertugas di objek wisata Pangandaran,” kata Jeje.
Para anggota Satpol PP yang terpilih, nantinya akan diberi perjanjian kerja dan mendapat upah setara UMK atau sekitar Rp 1,8 juta per bulan.
“Sementara itu bagi anggota satpol PP yang tidak terpilih, jangan khawatir mengingat dari 90 orang itu, apabila kerjanya dinilai tidak maksimal, nantinya akan dikeluarkan. Sebagai gantinya akan diambil dari Satpol PP yang tidak terpilih sebelumnya,” terang Jeje.
Sementara itu, dari 193 anggota Satpol PP telah melewati uji kompetensi yang digelar selama dua hari. Uji kompetensi untuk anggota Satpol PP tersebut dibantu Polsek Pangandaran dan Koramil 1320 Pangandaran.
Tes yang harus dijalani berupa tes kesehatan, tes baris berbaris, dan tes wawasan. Hasil uji kompetensi nantinya akan menjadi bahan pertimbangan Pemkab untuk merampingkan jumlah pegawai Satpol PP yang non ASN. (Entang/R7/HR-Online)