Minggu, April 6, 2025
BerandaBerita CiamisDua Kasus Dugaan Korupsi di Ciamis yang Disorot Publik Urung Disidik Kejaksaan

Dua Kasus Dugaan Korupsi di Ciamis yang Disorot Publik Urung Disidik Kejaksaan

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kejaksaan Negeri Ciamis urung melakukan penyelidikan terhadap dua kasus dugaan korupsi di Ciamis yang sebelumnya sempat mendapat sorotan publik. Dua kasus itu yaitu proyek revitalisasi Alun-alun Ciamis dan proyek Balai Benih Ikan (BBI).

Urungnya dilakukan penyelidikan lantaran pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut sudah mengembalikan kerugian negara atau kelebihan pembayaran dari hasil pekerjaan. Uang itu sudah disetor ke kas negara.

Sebelumnya HMI Cabang Ciamis sempat menyoroti sejumlah kasus dugaan korupsi di Ciamis, diantaranya proyek revitalisasi Alun-alun Ciamis dan proyek Balai Benih Ikan (BBI). Bahkan mereka pun sempat melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Ciamis, belum lama ini.

Berita Terkait: Diduga Banyak Kasus Mangkrak, HMI Geruduk Kejari Ciamis

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ciamis, Femi Nasution, ketika dihubungi Selasa (21/01/2020), mengatakan, dari hasil audit tim BPK RI memang terdapat temuan kerugian negara atau kelebihan pembayaran pada proyek revitalitasi Alun-alun Ciamis dan proyek Balai Benih Ikan (BBI).

Namun, lanjut Femi, sebelum batas waktu 60 hari dari BPK RI mengeluarkan temuannya, pihak rekanan yang difasilitasi dinas terkait telah mengembalikan kerugian negara yang dibuktikan dengan setoran ke kas negara.

“Kebetulan kami dari kejaksaan sebagai pihak pendamping atau tim TP4D (Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah) pada dua proyek tersebut. Jadi dalam hal ini kami lebih mengedepankan upaya penyelamatan uang negara. Karena alasan itulah tidak berlanjut pada proses penyelidikan,” ujarnya.

Menurut Femi, dari hasil audit BPK RI, pada proyek revitalisasi Alun-alun Ciamis terdapat temuan kerugian negara atau kelebihan pembayaran sebesar Rp. 138 juta. Pihaknya, kata dia, sudah mendapat bukti setoran pengembalian uang tersebut.

Berita Terkait: Hasil Sidak Kejaksaan, Terdapat Temuan pada Proyek Revitalisasi Alun-alun Ciamis

“Tugas dan fungsi kami waktu itu sebagai TP4D. Ketika diketahui terdapat kerugian negara pada proyek Alun-alun Ciamis berdasar hasil audit BPK, kami langsung perintahkan kepada dinas terkait untuk mengembalikan uang ke kas negara. Alhamdulilah mereka kooperatif dengan mengembalikan uang sebelum batas 60 hari pasca hasil laporan temuan BPK keluar,” terangnya.

Sementara pada proyek Balai Benih Ikan (BBI), jelas Femi, pihaknya sudah melakukan klarifikasi hingga telah memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, mulai dari pihak pelaksana hingga PPK dari dinas terkait.

“Memang untuk proyek BBI ini berawal dari laporan masyarakat. Kami pun waktu itu langsung melakukan upaya puldata dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dengan melakukan klarifikasi sebelum masuk ke tahap penyelidikan.

Namun pada saat kami melakukan klarifikasi, keluarlah hasil temuan BPK terkait proyek BBI tersebut. Dalam temuannya disebutkan terdapat kerugian negara sebesar Rp. 32 juta,” jelasnya.

Sebelum batas waktu 60 hari setelah BPK mengeluarkan temuannya, lanjut Femi, kerugian negara sebesar Rp. 32 juta tersebut ternyata sudah dikembalikan ke kas negara oleh pihak pelaksana yang difasilitasi oleh dinas terkait.

Berita Terkait: Hingga Akhir Tahun Gagal Tuntaskan Kasus Korupsi, Kejaksaan Negeri Ciamis Dinilai Mandul

Femi menegaskan, Kejaksaan Negeri Ciamis selama tahun 2019 hanya menangani empat kasus dugaan korupsi di Ciamis dan Pangandaran yang prosesnya berlanjut ke tahap penyidikan. Empat kasus itu adalah kasus dugaan korupsi finger print, kasus retribusi Situ Lengkong Panjalu, kasus pengadaan ATK KPU Pangandaran dan kasus ADD Desa Bantardawa.

“Jadi hanya empat kasus itu yang kini sedang kami tangani. Dua kasus (finger print dan situ lengkong) masih berproses di tahap penyidikan bagian Pidsus, satu kasus (KPU Pangandaran) sudah dilimpahkan ke pengadilan dan satu kasus limpahan dari Polres (ADD Desa Bantardawa) masih dalam tahap penuntutan,” jelasnya. (Fahmi/R2/Koran-HR)

gebrakan 100 hari kerja

Tokoh Masyarakat Tasikmalaya Menanti Gebrakan 100 Hari Kerja Viman-Dicky

harapanrakyat.com,- Tokoh masyarakat menanti gebrakan 100 hari kerja Viman Alfarizi Ramadah-Diky Chandra, Walikota - Wakil Wali Kota Tasikmalaya. Apalagi sejak dilantik sampai saat ini...
Objek wisata di Kota Banjar sepi pengunjung

Aktivis Prihatin Kota Banjar Sepi Wisatawan saat Libur Lebaran, Anggap Pemkot Gagal 

harapanrakyat.com,- Aktivis GMNI Kota Banjar, Jawa Barat, prihatin dengan kondisi sepinya wisatawan yang berkunjung ke sejumlah destinasi wisata di Banjar saat momen libur lebaran...
Longsor TPT Rumah

Longsor TPT Rumah Terekam Kamera Amatir, Warga Singajaya Garut Panik

harapanrakyat.com,- Longsor Tembok Penahan Tebing (TPT) rumah di Garut, Jawa Barat, terekam kamera amatir warga. Meski tidak ada korban jiwa, namun insiden ini membuat...
Kaleng Kue Lebaran

Balita di Garut Kepalanya Tersangkut Dalam Kaleng Kue Lebaran, Petugas Damkar Turun Tangan

harapanrakyat.com,- Seorang balita di Garut, Jawa Barat, kepalanya tersangkut ke dalam kaleng kue lebaran, Sabtu (5/4/2025). Balita tersebut menangis kesakitan sehingga orang tuanya harus...
Obyek Wisata Curug Panganten

Remaja Asal Tasik Berenang di Obyek Wisata Curug Panganten Ciamis Berujung Maut

harapanrakyat.com,- Seorang remaja asal Kabupaten Tasikmalaya berenang di obyek wisata Curug Panganten, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berujung maut. Remaja bernama Rifki...
Tersambar Petir Saat Mandi

Seorang Warga di Tasikmalaya Tersambar Petir Saat Mandi

harapanrakyat.com,- Seorang warga di Kampung Cikajar, Kelurahan Leuwibudah, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tersambar petir saat sedang mandi di rumahnya, Sabtu (5/4/2025). Beruntung korban...