Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Menanggapi adanya tudingan lamban dalam mengantisipasi wabah demam berdarah dengue (DBD), Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, H. Maman, mengatakan, bahwa pihaknya sudah jauh-jauh hari memberikan pemahaman kepada masyarakat menegnai cara hidup sehat.
Ia juga menyebutkan, Kabupaten Ciamis memang mengalami siklus tiga tahunan kasus DBD yang selalu meningkat. Namun, antisipasi siklus tiga tahunan ini sudah dilakukan pihaknya sejak jauh-jauh hari melalui surat edaran kepada Puskesmas se-Kabupaten Ciamis, pada bulan November 2019 lalu.
“Surat edaran itu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat cara hidup sehat. Program penanganan DBD di Ciamis tahun 2019 memang kurang berhasil. Entah itu dari segi promotif ataupun preventif, sehingga kami saat ini sedang melakuka sebuah evaluasi, mengingat DBD belum ada obatnya,” kata Maman, saat dikonfirmasi HR Online, Jum’at (31/01/2020).
Baca Berita Terkait: Tokoh Masyarakat Maleber Sebut Dinkes Ciamis Lamban Antisipasi Kasus DBD
Meski begitu, cara pencegahan mengenai DBD melalui kebersihan lingkungan harus terus didorong oleh semua lapisan masyarakat di Kabupaten Ciamis.
Sedangkan, mengenai fogging atau penyemprotan terhadap sarang nyamuk DBD, menurutnya hal itu tidak serta merta harus dilaksanakan, dan ada tahapan serta mekanismenya.
Karena, fogging dianggap tidak menyelesaikan sebuah masalah dalam penanganan kasus DBD. Peran penting masyarakat untuk memberantas sarang nyamuk di lingkungan harus dilakukan secara bersama-sama.
“Mungkin ini syarat yang harus dilakukan masyarakat. Pertama, buat laporan secara resmi masyarakat melalui desa bersurat kepada Puskesmas setempat. Nanti dari Puskesmas ada respon langsung,” paparnya.
Kedua, respont Puskesmas langsung melakukan penyeledikan supaya pengimplementasiannya tepat sasaran dan memastikan sebuah radius, untuk memastikan benar atau tidak masyarakat di daerah tersebut atau di tempat tinggalnya terjangkit DBD.
“Ketika sudah yakin dalam penyelidikan ditetapkan dengan 5 persen house indeks persentase benar-benar terjadi, baru bisa ditindak lanjuti dengan fogging. Itu merupakan mekanisme yang harus dilakukan,” pungkas Maman. (Fahmi/R3/HR-Online)