Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pangandaran, Aris Rismawan menghimbau, bahwa program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) yang menjadi program Pemerintah Kabupaten Pangandaran harus dimaksimalkan.
“Saya mengimbau kepada dokter yang bertugas di Puskesmas, untuk tidak mengeluarkan resep yang dapat membebani masyarakat,” katanya.
Menurutnya, himbauan itu merupakan upaya mendukung dan mensukseskan program Pemerintah Kabupaten Pangandaran, dalam hal ini visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran di bidang kesehatan.
Lebih lanjut Aris mengatakan, apabila ada pasien di Puskesmas yang membutuhkan obat dan tidak tersedia stok, maka dokter bisa mengeluarkan resep. Namun, harus ada persetujuan dari keluarga pasien.
“Jangan sampai gara-gara resep yang dibutuhkan kemudian harus membelinya dari luar, sehingga menjadi beban untuk keluarga si pasien,” ucapnya.
Menurut data dari Dinkes Kabupaten Pangandaran, di tahun 2019 mengalokasikan anggaran untuk PKG sebesar Rp 7.136.000.000.
Anggaran tersebut diposkan untuk pelayanan dasar dan pelayanan rujukan. Adapun rincian anggaran tersebut, Rp5.636.000.000 untuk alokasi pelayanan dasar, dan Rp1.500.000.000 dialokasikan untuk pelayanan rujukan.
Sebelumnya tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Pangandaran juga menganggaran sebesar Rp4.447.122.500 untuk PKG. Anggaran tersebut terserap senilai Rp4.173.067.300, dan menyisakan saldo anggaran Rp274.055.200.
Program PKG sendiri merupakan membantu masyarakat Pangandaran, jika tidak dalam pelayanan kesehatan tidak tercover dari Jaminan Kesehatan Nasional. (Cenk/R5/HR-Online)