Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Pemkab Pangandaran melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), melaporkan, capaian target retribusi daerah selama tahun 2019 hanya mencapai 76,24 persen.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran, Hendar Suhendar, membenarkan hal tersebut. “Target retribusi daerah tahun 2019 senilai Rp47,066,792,000 hanya tercapai 35,881,898,953,” ujar Hendar, Selasa (14/1/2020).
Kata dia, dari 17 sektor pendapatan retribusi daerah, hanya tiga sektor yang mencapai atau melebihi target. Ketiga sektor tersebut yakni dari retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan. Ditarget Rp2,631,599,000, tahun 2019 ini terealisasi sebesar Rp2,933,514,500 atau 111,47 persen.
Kedua yakni dari sektor retribusi pelayanan pasar atau kios, dengan target Rp440,045,000 dan tercapai Rp485,931,600 atau sekitar 110,43 persen.
“Retribusi daerah yang melampaui target berikutnya yaitu dari sektor retribusi tempat pelelangan ikan, dengan target Rp 2,610,409,000 tercapai Rp 2,739,599,947 atau sekitar 104,95 persen,” katanya.
Lebih lanjut Hendar menyebut, target dan capaian retribusi lainnya yakni dari sektor retribusi jasa umum, tahun 2019 ini ditargetkan Rp 10,675,024,000 tercapai Rp10,598,877,331 atau sekitar 99.29 persen.
Retribusi layanan kesehatan Puskesmas, dari target Rp7,394,780,000 hanya tercapai Rp 6,998,868,231 atau sekitar 94,65 persen.
Selanjutnya retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, ditargetkan Rp 208,600,000 hanya terealisasi Rp180,563,000 atau 86,56 persen.
Retribusi jasa usaha, yang ditargetkan Rp 32,926,159,000 hanya tercapai Rp23,371,458,947 atau sekitar 70,98 persen.
Sementara retribusi terminal-tempat parkir bagi kendaraan penumpang dan bis umum, yang ditargetkan Rp82,710,000 hanya terealisasi 74,955,000 atau sekitar 90,62 persen.
Lainnya kata Hendar, retribusi tempat khusus parkir, dari target Rp 2,316,100,000tercapai Rp2,015,286,000 atau 87,01 persen.
Retribusi tempat pariwisata, dari target Rp27,500,000,000 tercapai Rp 18,472,858,000 atau 67,17 persen.
Dari sektor retribusi penyediaan penyedotan kaskus, ditargetkan Rp 5,476,000 tercapai Rp4,275,000 atau 78,7 persen.
Retribusi perijinan tertentu, dari target Rp3,465,009,000 hanya terealiasasi Rp 1,911,562,675 atau sekitar 55,17 persen.
Dari sektor retribusi ijin mendirikan bangunan (IMB), dari target Rp 3,096,100,000 hanya terealisasi 1,562,565,835 atau 50,47 persen.
Retribusi pemberian ijin trayek, dari target Rp 3,859,000 tercapai 3,700,000 atau sekitar 95,88 persen.
Retribusi daerah dari sektor pengendalian menara telekomunikasi, ditargetkan Rp365,050,000 tercapai Rp345,296,840 atau 94,59 persen.
Target Retribusi Sewa Alat Berat Paling Rendah
Hendar menyatakan, retribusi daerah yang paling rendah mencapai target yakni dari sektor retribusi pemakaian kekayaan daerah atau sewa alat berat. Dari target tahun 2019 sebesar Rp 411,464,000 hanya tercapai Rp 64,485,000 atau sekitar 15,67 persen.
Retribusi sewa alat berat tersebut ada di Dinas PUTRPRKP, Kabupaten Pangandaran.
Dengan masih banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pangandaran yang tidak bisa mencapai target retribusi daerah, pihaknya akan akan meminta rincian target dan realisasi retribusi selama tahun 2019 ke seluruh OPD.
“Kami akan mengirim permintaan rincian target dan realisasi retribusi daerah secara tertulis ke OPD penghasil retribusi,” jelasnya.
Permintaan rincian tertulis tersebut lanjut Hendar, agar Pemkab bisa ikut mengevaluasi kendala dan solusi yang akan dilakukan dalam upaya memaksimalkan capaian retribusi daerah. (Enceng2/R8/HR Online)