Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Tiang PLN dicor rigid pada pekerjaan peningkatan jalan penghubung Kedungwuluh-Panyutran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Warga pun meminta agar tiang PLN tersebut segera dipindahkan karena sangat membahayakan.
Hal itu dikatakan Ketua Karang Taruna Desa Panyutran, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Asep, kepada HR Online, Rabu (15/01/2020).
“Itu sangat membahayakan pengguna jalan, bahkan pernah terjadi kecelakaan akibat tiang PLN yang dicor di ruas jalan tersebut. Saya minta kepada pihak-pihak terkait untuk segera memindahkan tiang PLN ini, karena sangat membahayakan pengguna jalan,” ungkapnya, saat ada tinjauan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran.
Asep juga mengatakan, ia dan warga lainnya sudah mengingatkan pihak kontraktor untuk segera memindahkan posisi tiang PLN yang berada di ruas jalan tersebut, terlebih sebelumnya pernah terjadi kecelakaan.
“Kami bersama warga yang lain pernah mengingatkan kepada kontraktor tersebut untuk memindahkannya, namun sampai sekarang belum juga dipindahkan,” terang Asep.
Sementara itu, kontraktor PT. Sama Jaya Pratama, H. Eman, mengaku kalau pihaknya bekerja sudah sesuai perencanaan. Sedangkan, untuk pemindahan tiang PLN bukan kewenangannya.
“Adanya tiang PLN tersebut tidak mencukupi bahu jalan, dan kami sudah laporan ke PLN wilayah Kalipucang, juga sudah laporan ke pihak desa. Karena untuk pemindahan tiang PLN harus pihak desa yang mengusulkan ke PLN,” tuturnya, kepada HR Online, Rabu (15/01/2020.
Lebih lanjut Eman mengatakan, berhubung pihaknya mengejar target waktu pelaksanaan pekerjaan, dan tidak ada penyelesaian pemindahan tiang PLN, maka pihaknya pun akhirnya mengecor tiang PLN sendiri.
“Panjang pekerjaan peningkatan jalan Kedungwuluh-Panyutran sekitar 1.320 meter, mengingat kejar waktu, dan yang kita kerjakan bukan tiang saja. Jadi harus coba dicor ulang,” kata H Eman.
Sementara itu, Kasi. Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Pangandaran, H. Dedi Supriyadi, mengatakan, pihaknya tidak menerima laporan aduan terkait tiang PLN yang dicor tersebut dari masyarakat. (Madlani/HR-Online)