Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, memperingatkan para pejabat Pemkab Ciamis agar bekerja maksimal dengan penuh tanggungjawab. Jika pejabat leha-leha dan tidak bisa bekerja sebagaimana mestinya, Herdiat mengancam akan menonjobkan pejabat tersebut.
Demikian disampaikan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, saat memberikan arahan kepada para pejabat, yang mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional lingkungan pemerintah Kabupaten Ciamis, Kamis (2/1/2020) di Aula Setda Ciamis.
“Jabatan baru yang diberikan kepada Bapak/Ibu yang dilantik ini merupakan amanah, makanya bekerjalah dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab, jika kerjanya tidak ikhlas dan “murukusunu”, saya tidak akan segan-segan menonjobkan dari jabatannya,” tegas Herdiat Sunarya.
Herdiat mengatakan, rotasi mutasi jabatan merupakan hal wajar dan biasa, karena disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Diakuinya, dalam penempatan jabatan ini, ada yang suka dan tidak suka, ada yang puas dan tidak puas.
“Tapi yang harus diingat, bahwa kita itu bekerja sebagai pegawai pemerintah bukan milik nenek moyang. Jadi dimanapun kita ditempatkan, harus ikhlas dan tanggungjawab pada pekerjaan,” katanya.
Pihaknya pun berharap, pejabat Ciamis yang diberi amanah baru ini, bisa bekerja dengan mengutamakan integritas, loyalitas, dan dedikasi terhadap tugas yang diberikan.
“Kita harus sadar, sebagai pamong praja, kita harus menjadi pelayanan masyarakat, bukan dilayani masyarakat, catat itu,” jelas Herdiat.
Herdiat juga mengajak kepada para pejabat Ciamis yang dilantik, untuk sama-sama berlari memajukan Kabupaten Ciamis lebih baik lagi, sesuai visi misi ditentukan dalam RPJMD.
Hak Prerogatif Bupati
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menambahkan, penempatan pejabat pimpinan tinggi pratama merupakan hak prerogatif Bupati sebagai pembina ASN. Pihaknya pun mengaku bingung, menentukan pejabat yang dinilai layak menempati jabatan.
Ketika dilaksanakan open biding untuk jabatan di 9 SKPD yang mengalami kekosongan jabatan, ada sekitar 50 orang yang mengikuti seleksi. Dari hasil seleksi dinyatakan sebanyak 27 orang lolos, artinya masing-masing SKPD ada tiga orang yang harus dipilih.
“Untuk menentukan satu orang yang akan dipilih, saya bersama Pak Wabup berembug dulu. Hasilnya yang sekarang dilantik, merupakan orang-orang yang kami percaya bisa bekerja, dan mampu membantu kami memajukan Kabupaten Ciamis,” ucapnya. (Jujang/R8/HR Online)