Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Pilkades serentak Ciamis tahun 2020 akan dilaksanakan 12 April 2020 mendatang. Pilkades serentak ini merupakan yang ketiga kalinya, dan akan diikuti 143 Desa di Kabupaten Ciamis.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Lily Romli, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa Rissa Sugara, mengatakan, Pilkades serentak tahun 2020 ini merupakan Pilkades serentak terbanyak.
“Pilkades serentak pertama dilaksanakan tahun 2016 diikuti 76 Desa, tahun 2018 diikuti 39 Desa dan tahun ini paling banyak 143 Desa,” ujarnya, Rabu (22/1/2020) kepada HR Online.
Rissa menyebut, biaya Pilkades serentak di Ciamis tahun 2020 akan menghabiskan anggaran sekitar Rp 5,5 miliar.
“Anggaran tersebut untuk kebutuhan penyelenggaraan Pilkades di masing-masing Desa yang akan melaksanakan pemilihan,” ucapnya.
Kata dia, berbagai kebutuhan Pilkades serentak mulai dari percetakan kertas suara, TPS dan bilik suara, honor keamaan, honor panitia, honor BPD dan lainnya semua dibiayai dari bantuan keuangan (bankeu) Pemkab Ciamis tahun 2020.
“Adapun untuk menutupi kekurangan lainnya, di Desa biasanya ada dana cadangan yang setiap tahun dianggarkan,” katanya.
Lanjut Rissa, masing-masing Desa akan menerima dana Pilkades dengan nilai yang berbeda-beda, tergantung dengan kebutuhan dan banyaknya hak pilih.
“Paling kecil dana Pilkades untuk Desa sekitar Rp 20 juta, paling besar Rp 50 juta. Yang kecil itu yang hak pilihnya sedikit, contohnya Desa Cikupa Lumbung, pemilihnya kurang dari 1000 orang,” jelasnya.
Lebih lanjut Rissa mengajak kepada masyarakat Kabupaten Ciamis, untuk menyukseskan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2020.
“Kami berharap, masyarakat ikut berpartisipasi dengan hadir dan ikut memilih calon Kades pada momentum Pilkades di masing-masing desa yang melaksanakan,” tandasnya. (Jujang/R8/HR Online)