Berita Banjar (harapanrakyat.com).- Warga Pasar Muktisari Minta Walikota Banjar “Turun Tangan”. Pasalnya, pasca revitalisasi atau penyempurnaan bangunan Pasar Muktisari, sejumlah pedagang tidak lagi mendapatkan tempat.
Dari pantauan HR Online, sejumlah pedagang lama terpaksa tergusur akibat revitalisasi Pasar Muktisari. Sudah beberapa pekan ini mereka absen dari aktifitas pasar lantaran tidak memiliki tempat untuk berjualan.
“Sementara ini tidak bisa berjualan, karena tidak ada tempat (kios/ lapak). Mudah-mudahan Bu Walikota segera menyelesaikan masalah ini,” kata warga pasar Muktisari yang enggan disebutkan identitasnya.
Sebelumnya, warga Pasar Muktisari juga meminta Pemerintah Kota Banjar memfasilitasi pertemuan bersama warga pasar untuk menggelar musyawarah. Usul itu terkait potensi konflik antar pedagang akibat berebut tempat pasca revitalisasi pasar.
Rebutan tempat (lapak/ kios) antar pedagang terjadi pasca perubahan serta penataan di area bagian dalam pasar. Penataan itu salah satunya pelebaran akses jalan di bagian dalam pasar. Pelebaran akses itu juga secara tidak langsung meniadakan sejumlah lapak/ kios pedagang.
Penataan yang dilakukan Pemerintah Kota Banjar tersebut tidak serta membuat pedagang menerima perubahan yang terjadi di pasar. Beberapa diantaranya merasa tidak terima ketika ada pergeseran lapak/ kios.
Warga lama Pasar Muktisari, Hapidin, membenarkan adanya perubahan pasca revitalisasi Pasar Muktisari. Dia juga tidak menyangkal ada sejumlah pedagang yang akhirnya tidak kebagian tempat.
Hapidin mengakui, dirinya termasuk salah satu pedagang yang kehilangan tempat pasca revitalisasi Pasar Muktisari. Dia juga menyebutkan, memiliki bukti serta dokumentasi kepemilikan kontrak tempat (lapak/kios).
Seperti diberitakan sebelumnya, program revitalisasi yang dilaksanakan Pemerintah Kota Banjar sedikit banyak mengubah bentuk serta luas kios milik para pedagang. Termasuk merubah jumlah kios yang dimiliki beberapa pedagang.
Warga sempat mengusulkan kepada Pemerintah Kota Banjar untuk memfasilitasi urun rembuk atau musyawarah, salah satunya untuk membahas penempatan pedagang yang terkena imbas pasca revitalisasi.
Namun, sampai saat ini Pemerintah Kota Banjar belum merealisasikan usulan tersebut. Akibatnya, sejumlah pedagang terpaksa tidak berjualan karena masih menanti kepastian penempatan dari pemerintah.
Paguyuban Warga Pasar Tidak Lagi Eksis
Informasi yang berhasil dihimpun HR Online, menyebutkan, Paguyuban Warga Pasar Muktisari tidak lagi eksis. Hal itu ditengarai terjadi lantaran paguyuban tidak dianggap lagi keberadaannya.
“Katanya vakum, gara-garanya keberadaan paguyuban sebagai kepanjangan tangan dari pedagang tidak lagi dianggap oleh pemerintah. Pastinya karena apa, tidak tahu,” kata warga pasar.
Sayangnya, sampai berita ini tayang, HR Online belum mendapatkan keterangan resmi dari para pihak, baik dari pihak paguyuban warga pasar maupun dari Pemerintah Kota Banjar. (Deni/R4/HR-Online)