Senin, Mei 12, 2025
BerandaBerita PangandaranWalhi Jabar Pertanyakan Klaim Perhutani Soal Barbuk Kasus Ilegal Loging di Pangandaran

Walhi Jabar Pertanyakan Klaim Perhutani Soal Barbuk Kasus Ilegal Loging di Pangandaran

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com).- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Barat/ Walhi Jabar mempertanyakan klaim pihak Perhutani terkait barang bukti (barbuk) kasus pembalakan liar atau ilegal loging yang terjadi di hutan milik Perhutani seluas 13,5 hektar.

Hutan itu berada di perbatasan Kecamatan Parigi dengan Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran Jawa Barat atau tepatnya di petak 7A RPH Cisalah.

Wakil Ketua Dewan Daerah Walhi Jabar, Abdul Aziz, S.Ip., mengaku heran dengan klaim pihak Perum Perhutani yang mengaku merasa dirugikan akibat pembalakan liar tersebut.

Berita Terkait: Polisi Ungkap Kasus Pembalakan Liar Hutan Lindung di Pangandaran, Perhutani Rugi Rp. 1,2 Miliar

“Karena jika dilihat dari jenis tanaman yang dijadikan barang bukti, merupakan jenis tanaman seuseureuhan, beunying, kondang dan pohon mara. Itu bukan tanaman yang berada dalam kawasan hutan produksi, melainkan hutan rimba,” tandas Abdul Aziz dalam pres rilisnya yang dikirim ke redaksi harapanrakyat.com, Selasa (10/12/2019).

Sementara secara aturan hukum, kata Abdul Aziz, hutan lindung dan konservasi bukan kewenangan Perhutani, melainkan Kementerian Kehutanan dan pelaksananya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

“Untuk itu, kami meminta penjelasan dari pihak terkait atas kerugian yang dialami oleh Perhutani. Setahu kami Perum Perhutani tidak ada kewenangan dalam pengelolaan hutan lindung,” katanya.

Menurut Abul Aziz, Perum Perhutani merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sifatnya provit orientit. Kawasan pengelolaannya adalah hutan produksi.

Berita Terkait: Soal Hutan, Walhi Jabar Minta Komitmen Pemda Pangandaran

Sementara barang bukti dari lokasi, kata Abdul Aziz, tidak masuk dalam kategori tanaman yang dikelola oleh Perhutani. Sementara disisi lain, Kementerian Kehutanan pun belum mengeluarkan SK terkait penetapan kawasan hutan.

“Karena pada putusan MK Nomor 35/PUU-X/2012, kawasan hutan harus melalui SK penetapan. Maksudnya agar semua pihak bisa menjadikan ini sebagai bahan evaluasi, terkait banyaknya ruang kekosongan tafsir hutan serta peraturan yang mengatur tentang hutan di daerah,” katanya.

Abdul Aziz menambahkan, kejadian ini bukan hanya mengorbankan rakyat kecil yang numpang hidup. Sementara permainan mafia ilegal loging luput dari pantauan. (Deni/R4/HR-Online)

Ayu Dewi buka suara soal candaan di pernikahan Luna Maya, tegaskan tak sindir Gisel. Foto: Istimewa

Ayu Dewi Buka Suara Usai Video Sindiran ke Gisel Viral, Tegaskan Hanya Bercanda

Nama Ayu Dewi buka suara kembali jadi perbincangan publik setelah video dirinya yang menyebut Gisella Anastasia dalam pidato pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier...
Pohon Berukuran Besar Tumbang Tutup Jalur Cadas Pangeran Sumedang

Pohon Berukuran Besar Tumbang Tutup Jalur Cadas Pangeran Sumedang

harapanrakyat.com,- Sebuah pohon mahoni berukuran besar, tumbang menutup Jalan Raya Nasional Bandung-Cirebon, di jalur kawasan Cadas Pangeran, Desa Cigendel, Kecamatan Pamulihan, Sumedang, Jawa Barat,...
13 Orang Jadi Korban Asusila di Ciamis, Pelaku Seorang Mahasiswa dan Motivator

13 Orang Jadi Korban Asusila di Ciamis, Pelaku Seorang Mahasiswa dan Motivator

harapanrakyat.com,- Miris, seorang pria berinisial F (27) mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Ciamis, Jawa Barat, melakukan perbuatan kekerasan, pelecehan dan asusila terhadap...
PDI Perjuangan Ciamis Dukung Penuh Megawati Soekarnoputri Jadi Ketua Umum

PDI Perjuangan Ciamis Dukung Penuh Megawati Soekarnoputri Jadi Ketua Umum

harapanrakyat.com,- DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, solid mendukung penuh Hj Megawati Soekarnoputri untuk kembali menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan periode 2025-2030. Hal...
Terkait Pembongkaran Tugu Perbatasan Desa di Tasikmalaya, Ini Jawaban PT UMI

Terkait Pembongkaran Tugu Perbatasan Desa di Tasikmalaya, Ini Jawaban PT UMI

harapanrakyat.com,- PT UMI angkat bicara terkait pembongkaran tugu perbatasan desa di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Tugu tersebut merupakan perbatasan antara Desa Sukaraharja...
ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10, Laptop Canggih Bisa Jadi Tablet

ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10, Laptop Canggih Bisa Jadi Tablet

ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10 kembali mencuri perhatian para pecinta teknologi. Perangkat keluaran Lenovo ini membawa angin segar bagi pengguna yang menginginkan laptop premium...