Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Tawon Vespa Affinis atau yang dikenal Tawon Ndas meresahkan warga Kota Banjar. Tawon yang dikenal membahayakan ini dilaporkan sudah ditangani Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar.
Berdasarkan keterangan data dari BPBD Kota Banjar, semenjak bulan Januari tahun 2019 sampai bulan Desember, sebanyak 32 sarang tawon ditangani BBPBD Kota Banjar.
Penangan kasus sebanyak itu hampir kebanyakan berasal dari laporan langsung masyarakat yang mulai resah, dan merasa terganggu keberadaan tawon vespa yang bersarang rumah.
Kepala BPBD Kota Banjar Edi Hardianto melalui UPTD Damkar Aam Amijaya mengatakan, penanganan sarang tawon ndas selain meresahkan, akibat sengatan racun yang ditinggalkan pun dapat membahayakan.
Beberapa dampak sengatan yang ditimbulkan Tawon Vespa Affinis ini di antaranya gatal-gatal, nyeri, cidera pada sel dan anafilaksis atau alergi berat bahkan kalau sampai parah bisa berakibat kematian.
“Pernah ada korban sampai masuk klinik untuk menjalani perawatan medis karena sengatan tawon vespa affinis. Sejauh ini sudah 32 sarang tawon yang kami tangani,” kata Aam Amijaya kepada HR Online, Minggu (8/12/2019).
Penanganan Tawon Vespa Affinis
Adapun cara penanganan yang dilakukan, lanjut Aam, ada dua teknik yang biasa dipakai, yakni dengan cara menyumbat lubang sarang menggunakan kain yang sudah dicelupkan ke pertalite, kemudian ditutupkan pada sarang tawon sekitar 10 menit kondisi tawon biasanya sudah mati.
Setelah itu, tinggal diambil dan cara ini digunakan untuk sarang tawon Vespa Affinis yang posisinya menggantung dan mudah dijangkau.
“Penanganan dilaksanakan pada saat malam hari. Sebab, saat siang hari kondisi tawon sedang aktif, bisa mengamuk dan membahayakan keselamatan,” jelas Aam.
Selanjutnya, untuk posisi sarang tawon yang sulit, seperti berada di celah atap rumah digunakan cara dibakar. Tetapi untuk teknik ini perlu antisipasi penyediaan air agar bangunan yang ada di sekitar tidak ikut terbakar.
“Makanya ketika posisi sarang tawon vespa affinis mudah ditangani, kami cukup membawa mobil patwal tapi kalau yang susah dan harus dibakar kita membawa unit damkar,” katanya.
Pihak BPBD mengingatkan kepada warga masyarakat khususnya anak-anak agar tidak mengganggu keberadaan sarang tawon.
Selain itu, bagi warga yang khawatir karena di rumahnya terdapat sarang tawon dan takut untuk menangani bisa melapor ke kantor BPBD Kota Banjar.
“Kalau ada masyarakat yang perlu bantuan kebencanaan atau masalah tawon vespa affinis, silakan bisa melapor ke Kantor BPBD Kota Banjar,” pungkasnya. (Muhlisin/R6/HR-Online)