Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan-Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Ciamis, tahun 2019 ini sudah tercapai bahkan surplus.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis, H Kurniawan SE Ak.CA M.Si, didampingi Kepala Bidang Penagihan dan Pelaporan Ega Anggara Al-Kautsar, mengatakan, target pendapatan PBB-P2 tahun 2019 ini yakni Rp 22,5 miliar. Hingga akhir bulan Desember ini sudah mencapai Rp 22,67 miliar.
“Artinya target PBB-P2 sudah tercapat 101,78 persen, ini pencapaian yang cukup luar biasa,” ujar H Kurniawan.
Pencapaian target PBB-P2 ini kata dia, berkat kerja keras semua pegawai BPKD Ciamis yang terus menggenjot Desa-desa di Ciamis, agar segera melunasi PBB-P2. Selain itu, pihaknya juga membentuk tim di 6 wilayah UPTB Pendapatan se-Kabupaten Ciamis.
“Tim yang kita bentuk itu ditugaskan menyisir desa-desa yang belum lunas PBB, dengan cara ini alhamdulillah target bisa tercapai,” ungkapnya.
Pihaknya pun akan terus mensosialisasikan pentingnya membayar PBB-P2 bagi masyarakat. Tujuannya yakni untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak terlambat membayar PBB-P2.
“Pajak yang kita bayarkan akan dikembalikan lagi dalam bentuk pembangunan di Ciamis,” katanya.
Tahun 2020 mendatang, pihaknya akan terus mendorong ke setiap Desa dan kecamatan, agar mengimbau masyarakat terutama wajib pajak untuk segera melunasi Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) sebelum jatuh tempo.
“Karena jika sudah jatuh tempo,otomatis diterapkan denda 2 persen perbulannya. Agar tidak terjadi demikian, kami imbau kedepan, kepada wajib pajak agar selalu taat dan tepat waktu dalam membayar pajak,” pungkas H Kurniawan. (Jujang/R8/HR Online)