Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Tercatat sejak bulan Januari sampai dengan 9 Desember 2019 jumlah janda di Kota Banjar, Jawa Barat, mencapai 811 orang dan 13 diantaranya merupakan ASN.
Jumlah sebanyak itu dilihat berdasarkan data catatan angka perceraian yang telah diputuskan Pengadilan Agama Kota Banjar, Jawa Barat.
Bagian Humas Pengadilan Agama Kota Banjar, Achmad Fauzi mengatakan, sebanyak 811 orang janda di Kota Banjar akibat perceraian. Kebanyakan lantaran cerai gugat atau pengajuan gugatan cerai dari pihak isteri.
Selain itu, kebanyakan yang bercerai masuk kategori usia produktif kisaran 20-40 tahun dengan latar profesi yang berbeda-beda.
“Latar profesinya ya beda-beda dan hampir rata-rata dari kalangan usia produktif yang paling dominan. Kalau untuk ASN ada, tapi cuma sedikit hanya ada 13 orang,” kata Fauzi kepada HR Online, Rabu (11/12/19).
Diantara faktor yang menjadi pemicu terjadinya perceraian di Kota Banjar, lanjut Fauzi, paling banyak karena faktor ekonomi yang belum mapan atau tidak mempunyai penghasilan tetap.
Selain faktor ekonomi juga disebabkan adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus yang disebabkan adanya pihak ketiga. Baik pihak ketiga itu campur tangan dari pihak keluarga atau adanya perselingkuhan.
“Ada memang untuk penyebab dari pihak ketiga, ada juga karena KDRT dan tidak memiliki keturunan tapi itu kasusnya sedikit. Faktor ekonomi yang paling banyak,” jelasnya.
Menurutnya, banyaknya kasus perceraian karena faktor ekonomi tidak bisa hanya ditinjau dari satu sisi. Penyelesaiannya pun tidak cukup dengan peran Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan atau BP4.
Untuk mengatasi hal itu perlu dilakukan upaya bersama Pemerintah dan semua pihak. Lantaran faktor ekonomi erat kaitannya dengan lapangan kerja.
“Perlu ada upaya menekan angka perceraian terutama penyediaan lapangan kerja karena itu berpengaruh,” pungkasnya. (Muhlisin/R7/HR-Online)