Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kapolres Kota Banjar, AKBP Yulian Perdana, menyebut Negara menjamin kebebasan beribadah dan beragama setiap warganya. Kehadiran Pemerintah, TNI dan Polri dalam hal ini sebagai bentuk hadirnya Negara bagi warganya.
Hal tersebut ia tegaskan menyusul adanya pemasangan spanduk penolakan adanya Gereja Santo Filipus yang berada di Lingkungan Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.
Yulian menjelaskan, perbedaan pandangan dalam masalah ini ia harap tidak membuat kondusifitas di Kota Banjar terganggu, apalagi sebentar lagi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Baginya, perbedaan suatu yang lumrah dan harus dipahami dengan kepala dingin. Maka dari itu, ia harap masayarakat jangan sampai terpancing dengan hal-hal provokatif, apalagi yang menyentuh perbedaan keyakinan.
“Ini negara hukum. Negara menjamin kebebasan beribadah dan beragama sesuai keyakinan masing-masing. Bukan hanya Undang-undang saja, tapi ini konstitusi yang menjamin. Kejadian ini jangan sampai ada konflik horizontal,” tegas Yulian kepada awak media.
Lantaran sudah dilindungi secara hukum, lanjut Yulian, sudah sepatutnya warga tidak main hakim sendiri dengan menutup tempat ibadah. Ia pun menyebut perbuatan menutup tempat ibadah yang tidak sesuai prosedur adalah melanggar hukum.
“Semua sudah ada jalurnya. Walikota sendiri sudah mengeluarkan surat dan menurut saya sudah sesuai. Jika ada yang tidak setuju, silakan tempuh jalurnya, apakah itu pidana atau perdata, bahkan PTUN juga bisa,” ujar Yulian.
Baca juga: Pemkot Banjar, Polisi dan TNI Copot Spanduk Penolakan Gereja Santo Filipus
Agar persoalan ini bisa segera selesai, kata Yulian, Pemkot Banjar bakal memfasilitasi semua tokoh dan elemen masyarakat Banjar untuk berdialog pada Rabu (18/12/2019) mendatang.
“Bagi kami, jangan sampai ada konflik sosial yang menimbulkan luka sosial. Cukup kejadian seperti itu terjadi di Ambon dan Sampit dulu. Tapi jangan di Kota Banjar. Saya yakin warga Banjar baik-baik dan toleran,” pungkasnya. (Muhafid/R6/HR-Online)