Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sampah menumpuk di komplek pemakaman Lingkungan Bojongsari, Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, dikeluhkan warga. Pasalnya, sampah tersebut menumpuk hampir menutup jalan menuju lapangan sepak bola.
Pantauan Koran HR di lokasi, sampah tersebut menumpuk sepanjang kurang lebih 5 meter. Sementara itu, di samping tumpukan sampah juga terdapat bekas bak penampung sampah yang sudah dibongkar. Sedangkan, tidak jauh dari lokasi tengah dibangun tempat pemilahan sampah.
Ewok (70), warga sekitar, mengatakan, dirinya sangat menyayangkan perilaku warga yang membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut. Padahal, di lokasi itu bak penampung sampahnya sudah dibongkar.
“Tadinya memang di situ, cuma sudah dibongkar sekitar dua bulan lalu. Mungkin karena tidak ada tempat lagi, warga buangnya di sampingnya, sehingga menumpuk sampai sekarang,” katanya, kepada Koran HR, Selasa (10/12/2019).
Menurut Ewok, warga yang membuang sampah sembarangan biasanya datang ke lokasi tersebut pada pagi hari. Ia berharap adanya imbauan atau plang supaya warga tidak lagi membuang sampah ke lokasi itu.
Karena selain menyebabkan bau, adanya tumpukan sampah di lokasi tersebut juga membuat warga yang akan ke lapangan untuk bermain bola atau bermain burung merpati menjadi terganggu. Apalagi lokasinya dekat pemakaman yang terkadang banyak orang ketika ada yang meninggal.
“Harusnya tidak dibuang ke sana. Minimalnya ada plang imbauan agar buangnya dekat bangunan yang akan digunakan tempat pemilahan sampah itu. Biasanya sih dibersihkan, tapi ini sudah lama tidak ada yang bersihkan,” ungkap Ewok.
Senada dikatakan Didin, warga lainnya yang menyayangkan pembongkaran bak sampah di lokasi tersebut, sebelum tempat pemilahan sampah selesai dibangun. Akhirnya, warga pun menjadi buang sampah sembarangan, bahkan hampir menutup akses jalan menuju ke lapangan.
“Seharusnya jangan dibongkar dulu. Menurut warga di sini, yang buang sampah itu macam-macam, ada warga setempat maupun dari desa lain. Persoalan ini harus segera diselesaikan,” katanya.
Didin menambahkan, lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah merupakan tanah milik kelurahan. Karena itu, dirinya berharap agar dinas terkait ketika membangun perlu menyelesaikan persoalan tanahnya terlebih dahulu, seperti pembebasan lahan dan lainnya.
“Setahu saya sebagai lembaga di kelurahan, bangunan itu tidak masuk di Musren, tapi tiba-tiba ada saja. Makanya kita harap dinas terkait berbenah masalah ini,” tandas Didin. (Muhafid/Koran HR)