Rencana Twitter hapus akun pengguna yang tidak aktif selama 6 bulan akan diberlakukan sejak 11 Desember 2019 mendatang.
Sebelum kebijakan Twitter hapus akun diberlakukan, Twitter telah mengirimkan notifikasi kepada pengguna yang tidak aktif selama setengah tahun tersebut.
Pihak Twitter menegaskan, kebijakan tersebut merupakan sebuah komitmen pihaknya untuk melayani percakapan publik, dengan menyajikan berbagai info yang akurat dan kredibel.
Baca juga: Ajakan Update Aplikasi Twitter, Apakah Tujuan dari Pihak Twitter?
Melalui kebijakan ini, Twitter ingin mengajak agar penggunanya untuk lebih aktif lagi dalam menggunakan media sosial yang digunakan 328 juta pengguna ini.
Dalam penghapusan akun yang tidak aktif ini, Twitter menegaskan tidak berlangsung selama satu hari, namun bertahap selama beberapa bulan ke depan.
Twitter selain membersihkan akun yang tidak aktif lagi, juga menyasar terhadap pengguna yang sudah meninggal.
Menurut jubir Twitter, tim pihaknya tidak memiliki metode bagaimana caranya mengenang sebuah akun Twitter pengguna yang telah meninggal. Meski begitu, pihaknya sedang berusaha.
Baca juga: Fitur Baru Twitter Tampilan Percakapan, Wajib Anda Update
Selain Twitter hapus akun pengguna, untuk pengguna yang memiliki nama di bawah 5 karakter tidak bisa lagi didaftarkan di perusahaan berlogo burung ini.
Twitter juga memberikan notifikasi agar akun tersebut tidak dihapus, maka pengguna diarahkan untuk mengikuti petunjuk yang ada. (Muhafid/R6/HR-Online)