Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Warga binaan Lapas Kelas III Kota Banjar, Jawa Barat, dirazia oleh petugas gabungan dari BNNK Kabupaten Ciamis, Lapas Kota Banjar, Kodim 0613 Ciamis, dan Polres Banjar, Minggu (15/12/2019).
Razia terhadap warga binaan dilakukan untuk memastikan Lapas Kelas III Kota Banjar terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan adanya benda tajam di dalam sel tahanan.
Kepala Lapas Kelas III Kota Banjar, Agus Wahono, mengatakan, menghadapi perayaan Natal dan tahun baru 2020, pihaknya bekerjasama dengan BNNK Ciamis, Kodim 0613, dan Polres Banjar, melakukan razia untuk meminimalisir barang-barang yang tidak seharusnya berada dalam ruang tahanan, seperti senjata tajam, terutama penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, lanjut Agus, pihak Lapas sendiri sudah melakukan penggeledahan, tapi agar lebih maksimal maka dilakukan penggeledahan dengan melibatkan unsur BNN, polisi dan Kodim.
“Dalam pemeriksaan kali ini dilakukan juga tes urine kepada sejumlah warga binaan. Jika hasil tes urine ada yang positif, kita akan melakukan pengasingan, kita juga periksa barang-barang yang dipakai,” ujar Agus, kepada HR Online.
Agus berharap, dengan adanya pemeriksaan ini Lapas Banjar lebih aman dan kondusif, tidak ada lagi narkoba, dan senjata tajam atau barang-barang yang tidak diperbolehkan ada di dalam ruang tahanan oleh aturan.
Sementara itu, Kasi. Pemberantasan BNNK Kabupaten Ciamis, Ricky Lesmana, menambahkan, razia gabungan merupakan bentuk sinergitas untuk memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, yang disinyalir digunakan di wilayah Lapas.
Sampai saat belum ditemukan adanya barang bukti atau hasil positif menggunakan narkoba dalam tes urine yang diambil secara sampling kepada 47 orang warga binaan Lapas Kota Banjar.
“Masih belum ditemukan ada yang positif. Jika ada yang positif, kami serahkan ke pimpinan Lapas, untuk ditindaklanjuti sebagai upaya terciptanya lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba,” terang Ricky. (Muhlisin/R3/HR-Online)