Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- DPRD Kota Banjar mengadakan Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD terhadap rancangan program pembentukan Raperda Kota Banjar tahun 2020 di ruang rapat DPRD, Kamis (5/12/2019).
Ada tiga yang diusulkan Pemerintah Daerah untuk dibahas dan ditindaklanjuti dalam forum rapat paripurna. Ketiga usulan tersebut, yakni Raperda perubahan ketiga atas Perda No. 8 tahun 2008 tentang penyertaan modal daerah Pemkot Banjar pada PDAM Tirta Anom.
Raperda Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anom Kota Banjar dan perubahan atas Peraturan Daerah No. 7 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu di Kota Banjar.
Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, dalam sambutannya mengatakan, beberapa perubahan Perda yang dilakukan karena dalam perkembangannya sudah tidak sesuai dengan tuntutan dan perkembangan peraturan perundangan-undangan sehingga perlu diadakan penyesuaian dengan peraturan yang baru.
Selain itu, lanjut Ade Uu Sukaesih, sebagai payung hukum dalam melaksanakan program-program Pemerintahan Daerah dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat.
“Intinya untuk menyesuaikan dengan perundangan-undangan yang baru. Selain ketiga ini nanti juga akan ada pembentukan Raperda inisiatif tentang Kepemudaan dan Pesantren dari DPRD,” kata Ade Uu Sukaesih.
Setelah mendengar pendapat dan pandangan akhir fraksi ketiga raperda perubahan di atas disetujui peserta rapat paripurna dan dinyatakan layak untuk dibahas pada tingkat selanjutnya oleh pansus DPRD Kota Banjar.
Sementara itu, Wakil DPRD Kota Banjar Tri Pamuji Rudianto usai memimpin rapat mengatakan, ada tiga Raperda perubahan yang sudah disetujui untuk dibahas, di antaranya terkait retribusi penyertaan modal PDAM dan perizinan.
Setelah ini, lanjut Rudi, ketiga Raperda tersebut akan dibahas oleh tiga Pansus yang sudah dibentuk dan ditargetkan selesai pada bulan Desember mendatang.
“Insyaallah, secepatnya kami targetkan selesai di bulan Desember. Sekarang juga sudah dijadwalkan,” katanya.
Saat dikonfirmasi inisiatif dari DPRD, Rudi menambahkan, ke depan akan membuat Raperda tentang Kepemudaan dan Perda tentang Pesantren.
Raperda Kepemudaan itu, kata Rudi menjelaskan, untuk mengakomodir kebutuhan pemuda seiring adanya bonus demografi juga sebagai upaya menyiapkan generasi muda di masa mendatang.
“Itu sebagai bentuk usaha dari pemerintah agar pemuda ke depan mampu berdaya saing,” pungkasnya. (Muhlisin/R6/HR-Online)