Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pemkot Banjar bersama Polres dan TNI mencopot spanduk penolakan terhadap keberadaan Gereja Santo Filipus yang berada di Jalan Kantor Pos, Lingkungan Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Kamis (12/12/2019)
Diketahui, pemasangan spanduk penolakan yang mengatasnamakan warga setempat dan umat Islam ini sebagai bentuk protes atas adanya Gereja Santo Filipus. Tak hanya di pagar, mereka juga memasang spanduk di samping papan Gereja.
Kapolres Kota Banjar, AKBP Yulian Perdana, mengatakan, pihaknya membenarkan adanya kejadian tersebut ada di wilayah hukumnya. Ia pun mengimbau warga untuk tetap menjaga kondusifitas dan tidak mudah terprovokasi.
Menurutnya, apabila ada sebagian masyarakat yang tidak menyetujui tempat peribadatan tersebut merupakan hal yang lumrah. Sebab, itu adalah hak tiap orang untuk berpendapat.
Kendati demikian, ia mengajak masyarakat meski memiliki perbedaan, untuk tetap menjaga persatuan antar sesama warga Indonesia.
“Ini negara hukum. Jadi, bila ada kaitannya dengan hukum, maka tempuhlah sesuai prosedur hukum. Negara itu menjamin warganya untuk beribadah,” tegas Yulian.
Yulian menyebut, adanya penolakan harus dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan aturan. Artinya, bila berdirinya tempat ibadah tersebut dianggap tidak sesuai dengan hukum, maka harus diselesaikan dengan jalur hukum, bukan melalui cara provokatif.
Ia pun menegaskan, siapa saja yang menghalang-halangi orang yang beribadah, mengganggu hingga menutup tempat ibadah tanpa prosedur hukum yang kuat, maka hal itu masuk dalam kategori pelanggaran hukum.
“Kami bukan berpihak kepada siapapun, tapi kami berpihak pada aturan konstitusi. Jangan sampai warga Banjar terpengaruh oleh provokasi. Saya tahu, warga Banjar itu ramah dan baik. Marilah kita selesaikan ini dengan berdialog,” pungkasnya.
Pantuan HR Online di lapangan, dalam pencopotan spanduk penolakan Gereja Santo Filipus ini melibatkan Lurah setempat, Camat, Kapolsek, Satpol PP, Polisi serta TNI. Sementara itu, pencopotan spanduk ini berjalan lancar tanpa ada halangan. (Muhafid/R6/HR-Online)