Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pemkab Pangandaran melarang kendaraan masuk ke bibir pantai Pangandaran, baik motor maupun mobil. Hal itu menyusul penataan kawasan wisata yang sudah dilakukan pemerintah.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengatakan, pemerintah sudah menyepakati dengan warga di sekitar kawasan pantai Pangandaran untuk menjaga kelestarian pantai, salah satunya kendaraan tidak boleh masuk bibir pantai Pangandaran.
“Kalau kita mengandalkan Tim Jaga Lembur, Polisi atau pun Satpol PP tentu saja tidak bisa tertangani dengan baik. Tapi ini harus menjadi kesadaran bersama agar semua bisa mengawasi,” terang Jeje usai penanaman pohon asuh di kawasan Surya Pesona Pangandaran, Sabtu (14/12/2019).
Jeje menambahkan, dalam waktu satu minggu ini menjelang musim libur panjang Natal dan Tahun Baru, dirinya mendengar informasi masih ada beberapa yang masuk ke pantai menggunakan kendaraan.
Ia pun menyebut beberapa pelanggar tersebut sudah diberikan sanksi ringan. Agar hal itu tidak terjadi lagi, ke depan pemerintah akan bertindak lebih tegas, seperti ban kendaraannya dikempesin dan dipindahkan.
“Kita paksa agar orang mulai sadar bagaimana menjaga pantai. Sebab, ini modal kita dan tempat jualan kita. Jadi, pantainya itu harus bagus, agar berdampak wisatawan berdatangan,” kata Jeje lagi.
Rencananya, kata Jeje, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada 30 Desember nanti bakal meresmikan kawasan yang sudah ditata oleh Provinsi Jabar itu.
Diketahui, penataan kawasan wisata Pangandaran di tahun 2019 mencapai Rp 40 miliar. Sedangkan untuk tahun 2020 sebesar Rp 37 miliar. Selain itu, pihaknya juga akan membangun jalan pesisir Pamugaran Batuhiu dengan anggaran sebesar Rp 110 miliar. (Mad/R6/HR-Online)