Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Para nelayan pintur di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menolak ekspor baby lobster, yang mana saat ini pemerintah berencana akan membuka kembali keran ekspor beby (benih) lobster.
Penolakan tersebut salah satunya disampaikan oleh para nelayan di Desa Bagolo, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, yang selama ini mengandalkan jaring pintur untuk berburu lobster.
Seperti dikatakan Darto, nelayan di Desa Bagolo yang setiap harinya memintur udang karang atau lobster, kepada HR Online, Rabu (18/12/2019), bahwa dirinya sangat tidak setuju jika Kementerian KKP RI membolehkan ekspor baby lobster ke luar negeri.
“Di dalam negeri saja udang lobster masih dibutuhkan. Jika baby lobster diekspor ke luar negeri, maka dengan sendirinya bisa mematikan para nelayan yang khusus mencari udang lobster. Selain itu,” tandasnya.
Untuk itu, Darto berharap pihak pemerintah melalui Kementerian KKP, untuk tidak melegalkan ekspor baby lobster ke luar negeri. Karena nanti hal itu akan menghancurkan atau merusak penghasilan para nelayan. (Ntang/R3/HR-Online)