Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Bupati Ciamis melalui Camat Pamarican melantik dua penjabat Kepala Desa di Kecamatan Pamarican, Selasa (10/12/2019).
Seperti diketahui, 2 Desa di kecamatan Pamarican saat ini terpaksa harus mengangkat Pejabat Sementara (Pjs) setelah kedua kepala desa habis masa jabatannya. Kedua Kepala Desa Petahana itu juga akan mengikuti pelaksanaan Pilkades serentak pada 12 April 2020 mendatang.
“Saat ini kami melaksanakan tugas dari Bupati Ciamis untuk memberhentikan dengan hormat saudara Endang Rahman selaku kepala desa Pamarican dan saudara Deni Nono Sunaryo selaku Kepala Desa Neglasari. Keduanya ini sudah habis masa jabatannya sebagai kepala desa pada hari ini,” terang Camat Pamarican, Totong Herdiawan.
Dijelaskan Totong, selain memberhentikan dua kades secara hormat. Pihaknya juga langsung melantik dua penjabat kepala desa yang akan bertugas untuk mengisi kekosongan.
“Hari ini kami juga langsung melantik dua Penjabat di dua tempat yang berbeda. Kedua penjabat ini adalah saudara Bunyamin selaku kepala Desa Pamarican yang dilantik di Aula kantor Desa Pamarican dan saudara Sahono selaku kepala Desa Neglasari yang dilantik di aula kantor desa Neglasari. Keduanya ini sebelumnya menjabat sebagai staf di kecamatan Pamarican,” katanya.
Tugas utama penjabat ini, lanjut Totong, paling utama adalah mereka harus bisa menyukseskan pelaksanaan Pilkades serentak yang akan digelar pada 12 April 2019 mendatang.
“Selain menyukseskan pelaksanaan Pilkades serentak, tak kalah pentingnya yang menjadi tugas nomor satu adalah penjabat ini harus bisa menggenjot PBB. Bagaimana caranya bisa melunasi PBB yang masih belum pada lunas di ujung akhir tahun ini?” ungkapnya.
Pantauan HR Online di lapangan, kedua acara pemberhentian dan pelantikan penjabat kepala desa tersebut berlangsung khidmat. Warga antusias datang untuk sekedar menghadiri dan menyaksikan prosesi pelantikan dan serah terima jabatan kepala desa tersebut. (Suherman/R7/HR-Online)