Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Tanaman kopi di lahan produksi Gunung Sawal, Kabupaten Ciamis dianggap merusak ekosistem alam. Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Galuh, Yat Rospia Brata, mengatakan pengusaha kopi di Gunung Sawal harus diberi pencerahan.
Menurutnya, tanaman kopi di kabupaten Ciamis bukannya harus dilarang, namun penanamannya harus dilakukan di tempatnya dan disesuaikan sehingga tidak sampai merusak ekosistem di dalamnya.
“Saya sudah melihat sendiri di hutan Gunung Sawal kondisinya saat ini ada yang masih menanam kopi. Menanamnya bukan tempat semestinya. Ini harus ditindak secara serius oleh pemerintah daerah,” ungkap Yat, Senin (23/12/2019)
Saat ini, lanjut Yat, pihaknya sedang konsen untuk mendorong pemerintah daerah Kabupaten Ciamis dalam mengembalikan Gunung Sawal sesuai fungsinya sebagai gentongnya (penampung air) bumi.
“Caranya dengan mengubah status hutan Gunung Sawal menjadi Hutan Nasional Gunung Sawal atau menjadi Hutan Konservasi,” terang Yat.
Yat memaparkan apabila hutan Gunung Sawal menjadi Hutan Nasional Gunung Sawal, maka harus dilakukan pemetaan secara serius.
“Ketika hutan Gunung Sawal menjadi hutan produksi saat ini menjadi sangat semrawut. Sehingga kami akan terus konsen dalam upaya mewujudkan hutan Gunung Sawal menjadi hutan konservasi ataupun Hutan Nasional,” ucapnya.
Di waktu terpisah, Hendra Ebo Sukarman, pendamping SPP yang juga mantan Direktur LBH SPP menerangkan, dirinya menyetujui apabila hutan Gunung Sawal dijadikan Taman Nasional.
“Saya setuju sekali dengan upaya peningkatan status Gunung Sawal menjadi nasional park. Karena wilayah tersebut merupakan wilayah konservasi flora dan fauna,” tuturnya.
Menurut Ebo, Gunung Sawal merupakan penampung cadangan air untuk wilayah Kabupaten Ciamis, Tasikmalaya, Kuningan, bahkan juga sebagian wilayah Kabupaten Majalengka.
“Ketika status Gunung Sawal ditingkatkan menjadi nasional park atau hutan konservasi, maka akan ada peningkatan cadangan air,” katanya.
Selain itu, kata dia, akan menarik pertumbahan ekonomi karena penataan yang dilakukan akan memacu pertimbahan di sektor pariwsata.
“Nantinya juga berimbas dengan meningkatnya IPM di sekitar wilayah Gunung Sawal,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online)