Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Berakhirnya masa bakti kepengurusan PWI periode 2016-2019, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ciamis, Banjar, dan Pangandaran akan melaksanakan Konferensi Perwakilan (Konferwil) pada 26 Desember 2019 mendatang.
Acara yang akan digelar di The Priangan Hotel itu merupakan agenda yang diamanatkan oleh Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.
Ada beberapa agenda yang akan dilaksanakan pada Konferwil PWI Ciamis, Banjar, Pangandaran, diantaranya, penyampaian laporan pertanggungjawaban Pengurus PWI periode 2016 – 2019.
Selain itu, tak kalah pentingnya adalah pemilihan ketua PWI Kabupaten Ciamis, Banjar dan Pangandaran serta pembentukan kepengurusan periode 2019 – 2022. Termasuk penyusunan program kerja kepengurusan periode 2019- 2022.
“Dasar dari Konferwil ini adalah Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI. Tujuannya, tentu untuk regernerasi kepengurusan PWI Kabupaten Ciamis. Banjar, dan Pangandaran,” ujar Ketua Panitia Konferwil PWI Ciamis, Banjar, Pangandaran, Rizal Nurdiana SH.
Rizal mengatakan, ada beberapa tahapan sebelum Konferwil itu dilaksanakan yaitu, pertama penentuan anggota muda dan anggota biasa PWI Ciamis, Banjar, Pangandaran. Kedua, penjaringan calon ketua PWI Ciamis, Banjar, Pangandaran Periode 2019-2021.
“Penjaringan bakal calon ketua PWI Ciamis akan dilaksanakan pada tanggal 21 sampai 23 Desember 2019,” ujarnya.
Berdasarkan PDPRT PWI terbaru bahwa anggota PWI yang memiliki hak pilih adalah anggota biasa yang aktif masa berlaku kartu tanda anggota (KTA)-nya dan anggota PWI yang KTA-nya berlaku seumur hidup. Anggota muda adalah peserta Konferwil yang tidak memiliki hak pilih atau hanya sebagai peninjau.
“Semoga pelaksanaan Konferwil ini berjalaan dengan lancar,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online)