Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, mengatakan, penggunaan sumur bor dapat merusak lingkungan. Karena itu perlu dikurangi dengan cara mengoptimalkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
“Pemerintah Kabupaten Pangandaran harus segera mengoptimalkan perusahaan daerah air minum (PDAM) agar penggunaan air bawah tanah dari sumur bor dapat diminimalisir,” katanya, Selasa (17/12/2019).
Asep menegaskan banyaknya hotel di Pangandaran yang masih menggunakan air bawah tanah disinyalir karena kurang optimalnya PDAM.
Padahal, kata dia, penggunaan air bawah tanah yang saat ini masih banyak dilakukan oleh pengusaha hotel di Pangandaran itu, akan berdampak terhadap lingkungan.
“Meski dampaknya tak langsung dirasakan, namun jika hal ini terus dibiarkan, maka lama kelamaan bisa saja amblas, karena dengan terus-terusan disedot, maka bawah tanah akan jadi keropos dan dikhawatirkan amblas,” terangnya.
Lebih lanjut Asep Noordin mengatakan, perihal aturan sumur bor merupakan bagian pemerintah Provinsi berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014.
“Jadi kita tak bisa berbuat banyak, namun paling tidak kita bisa mendorong agar provinsi segera bertindak,” katanya.
Sementara itu, Pemda Ciamis beberapa waktu lalu sudah menyerahkan aset PDAM Tirta Galuh kepada Pemda Pangandaran. Asep berharap pengelolaan PDAM oleh Pemda Pangandaran bisa memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
“Semoga secepatnya bisa berjalan optimal dan bisa memenuhi kebutuhan air masyarakat, tanpa harus mengebor,” katanya. (Enceng/R7/HR-Online)