Program rumah 2020 sedang dipersiapkan oleh pemerintah. Artinya pemerintah sedang menyiapkan program subsidi Kredit Pemilikan Rumah atau KPR.
Banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh pemerintah. Mulai dari fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan hingga bantuan pembiayaan rumah.
Bahkan pemerintah juga menyiapkan Subsidi Bantuan Uang Muka perumahan atau SBUM. Hal ini merupakan perubahan yang dilakukan pemerintah terkait dengan program baru.
Program Rumah 2020 oleh Pemerintah
Ada beberapa perubahan yang dilakukan oleh pemerintah. Perubahan ini terkait dengan program perumahan yang akan hadir di tahun 2020.
Salah satu perubahan yang dilakukan adalah penghentian bantuan subsidi selisih bunga. Penghentian ini akan dilakukan tepatnya tahun depan.
Meskipun dihentikan, namun masih ada anggaran lain yang bisa dialokasikan. Lebih tepatnya dialokasikan untuk mereka yang masih menerima bantuan SSB 2019.
Perubahan ini dilakukan pemerintah untuk mengimplementasikan program rumah tahun depan. Pemerintah akan melakukan beberapa perubahan terkait dengan alokasi anggaran.
Program rumah 2020 ini akan mendapat banyak perubahan. Diantaranya adalah alokasi anggaran FLPP Rp 11 triliun.
Anggaran ini ditujukan untuk memfasilitasi ratusan unit rumah. Kemudian anggaran SSB sekitar Rp 3,8 miliar yang digunakan untuk pembayaran akad sebelumnya.
Lalu ada SBUM yang memiliki nilai sekitar 900 miliar. Anggaran tersebut bisa digunakan untuk memfasilitasi 150 ribu unit rumah.
Beberapa anggaran tersebut merupakan wujud dari perubahan program rumah 2020. Program KPR ini bisa akan sepenuhnya diimplementasikan pada tahun 2020.
Implementasi
Seperti yang telah dikatakan sebelumnya bahwa ada beberapa perubahan terkait dengan program rumah. Selain anggaran, ada beberapa fakta lain yang mengikuti program ini.
Salah satunya adalah fakta bahwa tenor akan dipangkas. Program rumah 2020 ini akan melakukan pemangkasan terhadap tenor.
Saat ini Menteri PUPR sedang memberlakukan program subsidi KPR. Pemberlakuan tersebut diikuti dengan adanya tenor selama 20 tahun. Pemberlakuan tersebut masih menjalani pengkajian ulang meskipun sudah dijalankan.
Salah satu hal yang perlu dikaji adalah jangka waktu cicilan. Implementasi program rumah 2020 ini memerlukan beberapa kajian ulang.
Salah satu wujudnya adalah mengkaji ulang jangka waktu cicilan. Kemudian ada beberapa peninjauan lagi terkait dengan tenor KPR subsidi.
Program ini akan menjadi hal baru bagi masyarakat. Terutama masyarakat yang ingin mencari rumah KPR bersubsidi.
Beberapa perubahan di atas tentunya ditujukan untuk kemudahan masyarakat. Khususnya untuk perubahan jangka waktu tenor.
Fakta Lain Terkait Program Rumah Tahun 2020
Selain tenor, ternyata ada beberapa fakta lain. Salah satunya adalah syarat yang akan dilonggarkan.
Menteri PUPR akan melakukan penyesuaian terkait dengan syarat gaji maksimum. Dengan syarat tersebut, maka akan ada beberapa fasilitas yang didapatkan.
Fasilitas tersebut terkait dengan subsidi KPR. Syaratnya adalah penerima bantuan adalah masyarakat yang gajinya minimal 4 juta. Hal tersebut merupakan syarat yang ditujukan untuk KPR rumah tapak.
Fakta lainnya dalam program rumah 2020 adalah subsidi bunga yang dihentikan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat dalam mencicil rumah.
Salah satu alasan mengapa selisih subsidi bunga dihapus adalah bebannya cukup tinggi. Sehingga beban fiskal ini akan membebani masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah akan menghapus selisih subsidi bunga ini. Agar nantinya masyarakat tidak merasa terbebani.
Masyarakat hanya akan mendapat bunga sebesar 5% persen saja. Apabila ada kelebihan, maka kelebihan tersebut akan dibayar oleh pemerintah.
Beberapa fakta di atas yang akan menjadi implementasi program perumahan 2020. Dengan adanya program ini, masyarakat akan semakin terbantu.
Terlebih lagi dengan adanya penghentian tenor atau pengkajian ulang jangka waktu. Kemudian adanya syarat yang akan dilonggarkan oleh pemerintah.
Syarat ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan bantuan subsidi. Syarat ini akan menyesuaikan dengan gaji maksimum yang didapat oleh masyarakat.
Kemudian kemudahan yang lainnya adalah penghentian SSB untuk ke depannya. Perlu diketahui bahwa SSB sangat membebani masyarakat.
Hal ini membuat banyak masyarakat kesulitan dalam membayar bunga. Oleh karena itu, pemerintah berencana menghapus bunga ini.
Beberapa fakta d iatas memang dianggap memudahkan para pengguna. Hal itu memang terbukti memudahkan para masyarakat.
Banyak masyarakat yang akan merasa terbantu dengan adanya program baru. Program ini akan segera diimplementasikan di tahun 2020.
Program rumah 2020 ini akan membuat masyarakat merasa terbantu. Hal ini memang menjadi prioritas pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat. (R10/HR-Online)