Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Puluhan anak punk di Pangandaran diamankan Polsek Padaherang, Kabupaten Pangandaran lantaran diduga meresahkan warga. Mereka diamankan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat.
Kapolsek Padaherang, AKP Edih Permana, membenarkan informasi perihal anak punk di Pangandaran yang telah diamankan oleh pihaknya. Ia menyebut, jumlah yang diamankan sebanyak 48 anak punk.
Sebelum penangkapan, kata Edih, pihaknya mendapatkan laporan dari sejumlah supir dump truk yang mana diberhentikan oleh puluhan anak punk ini. Lantaran tidak terima atas kejadian tersebut, supir pun melaporkannya ke Polisi.
“Anak punk yang diamankan oleh kita sebagaimana laporan dari masyarakat. Mereka diduga meresahkan warga lantaran aksinya memberhentikan mobil di tengah jalan yang kemudian mereka ikut menumpang,” katanya, Sabtu (21/12/2019).
Saat personilnya mengamankan puluhan anak punk ini, lanjut Edih, berjalan lancar tanpa ada halangan apa pun.
Sementara itu, puluhan anak punk ini selain didata dan dimintai keterangan oleh Polisi, mereka juga dibina agar tidak melakukan hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, termasuk agar tidak meresahkan masyarakat.
Pantauan HR Online, Mapolsek tampak begitu ramai atas peristiwa ini. Bahkan, sebagian warga juga tampak berjejer depan Mapolsek untuk melihat anak punk di Pangandaran ini yang tengah didata oleh kepolisian. (Entang/R6/HR-Online)