Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita CiamisDPRD Setujui 3 Raperda Usulan Pemkab Ciamis, Salah Satunya Terkait Parkir

DPRD Setujui 3 Raperda Usulan Pemkab Ciamis, Salah Satunya Terkait Parkir

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Tiga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah)  yang diusulkan Pemkab Ciamis akhirnya disetujui oleh DPRD Ciamis pada sidang paripurna, Selasa (3/12/2019) lalu.

Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Ciamis itu dihadiri oleh 8 fraksi, yakni Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB.

Kedelapan fraksi memutuskan untuk menyetujui 3 Raperda usulan Pemkab Ciamis, yakni, pertama Raperda tentang Perubahan atas Perda Ciamis Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ciamis yang melaksanakan urusan pemerintah di Bidang Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik).

Perubahan Perangkat Daerah di Bidang Kesbangpol itu diubah menjadi Badan Kesbangpol. Perubahan ini sesuai dengan amanat dari Kemendagri Nomor 100-441 Tahun 2019 dan surat edaran Mendagri Nomor 060/3711/SJ Tahun 2019.

Kedua, Raperda yang disetujui DPRD Ciamis adalah Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa. Raperda ini dibuat untuk menyesuaikan dengan aturan di atasnya, yakni Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Sebelumnya aturan terkait Desa masih menyatu dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004. Sehingga ketika diubah menjadi Undang-undang tersendiri, maka aturan di bawahnya seperti halnya Perda di tingkat Kabupaten/Kota juga harus diubah.

Ketiga, Raperda perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

Raperda Retribusi Parkir

Terkait Raperda Retribusi Parkir, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengatakan, data ruas parkir jalan sebagian telah tercatat. Selanjutnya Pemkab Ciamis akan mendata kembali tempat-tempat parkir yang belum teridentifikasi di jalan nasional, provinsi dan maupun sepanjang jalan kabupaten.

“Fasilitas Zona parkir senantiasa kami tingkatkan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan para pengguna layanan parkir, terutama parkir di tepi jalan umum”, tutur Herdiat.

Pemkab Ciamis sendiri, sebelumnya telah melakukan uji publik lewat masyarakat di pedesaan. Bupati Herdiat secara khusus meminta bantuan kepada anggota DPRD Ciamis untuk membantu menyosialisasikan kebijakan parkir ini kepada masyarakat.

“Kami minta dukungan politik dari DPRD agar mendorong Gubernur Jawa Barat menerbitkan Peraturan Gubernur terkait kerjasama antara Pemkab dengan Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat,” kata Herdiat dalam sambutannya.

Hal tersebut, kata dia, sudah dilakukan di Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur telah mengeluarkan Peraturan Nomor 47 tahun 2011. Peraturan tersebut merupakan persetujuan kerjasama antara Samsat dengan Pemkab maupun Pemkot terkait fasilitas pemungutan retribusi parkir berlangganan.

Usai menyetujui usulan Raperda dari Pemkab Ciamis tersebut, selanjutnya akan dilakukan penyusunan Raperda yang dilimpahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Ciamis.

Rencananya Raperda ini akan dikaji sampai 26 Desember untuk kemudian dibahas dalam Rapat Paripuna pada tanggal 27 Desember 2019 mendatang. (Ndu/R7/HR-Online)

Eliano Reijnders

Sosok Eliano Reijnders, Gelandang Timnas Indonesia Diincar Klub Selangor FC Malaysia

Kabar mengejutkan datang dari Malaysia, tepatnya dari Selangor FC yang rumornya tengah membujuk Eliano Reijnders untuk bergabung. Bahkan sudah ada juru transfer klub Malaysia...
Hari Jadi Sumedang ke-447

Paripurna Hari Jadi Sumedang ke-447, Bupati Paparkan Program Prioritas 100 Hari Kerja, Apa Saja?

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan program prioritas 100 hari kerja pemerintahannya bersama Wakil Bupati, M Fajar Aldila, dalam Rapat Paripurna Hari Jadi...
Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Pengakuan MSF oknum dokter yang menjadi tersangka kasus pelecehan terhadap pasien ibu hamil di Garut berikan keterangan berbeda kepada penyidik. MSF mengakui perbuatannya,...
Hari Bumi ke-55

Begini Cara Siswa MAN 2 Pangandaran Peringati Hari Bumi ke-55

harapanrakyat.com,- Dalam rangka memperingati Hari Bumi ke-55, siswa Madrasah Aliyah Negeri 2 Pangandaran, Jawa Barat, melakukan penanaman pohon matoa di sekitar kampus MAN 2...
Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi kasus hukum yang menimpa Ketua DPRD Kota Banjar DRK. Pimpinan wakil rakyat beberapa periode tersebut terlibat dalam...
Kasus Stunting di Sindangrasa Ciamis Menurun Berkat Program Kekasih Hati

Kasus Stunting di Sindangrasa Ciamis Menurun Berkat Program Kekasih Hati

harapanrakyat.com,- Lurah Sindangrasa, Derry Yusman menyebut angka stunting di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis ada penurunan cukup signifikan. Dari tahun 2024 itu tercatat ada 11...