Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DISKUKMP) Kota Banjar menegaskan bahwa tidak ada pedagang di Pasar Muktisari Langensari yang kehilangan los atau tempat berjualan.
Terutama pedagang lama yang sebelumnya sudah pernah memiliki perjanjian atau kontrak dengan pengembang sekaligus pengelola Pasar Muktisari, yakni PT Manuk Prima Perkasa.
Pernyataan itu menyusul keluhan beberapa pedagang yang kehilangan sejumlah los yang belum lama ini tergusur akibat program revitalisasi atau penyempurnaan bangunan Pasar Muktisari.
Kepala DISKUKMP Kota Banjar, H. Saifuddin, AKS.,M.Kes, ketika ditemui HR Online, Senin (30/12/2019), menegaskan, mustahil ada pedagang yang kehilangan los atau tempat berjualan.
“Tidak mungkin, tidak ada (kehilangan los),” katanya.
Namun demikian, Saifuddin menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemetaan untuk penempatan los bagi para pedagang pasca progam penyempurnaan bangunan Pasar Muktisari.
Pada kesempatan itu, Saifuddin juga sedikit menyinggung soal penempatan pedagang di lantai atas atau lantai dua Pasar Muktisari. Dia berharap, pedagang komoditi tertentu mau berjualan di lapak yang sudah disediakan pihaknya.
Pemetaan tersebut, lanjut Saifuddin, juga berkaitan dengan zonasi komoditi barang yang dijual para pedagang. Diantaranya seperti zona pakaian, zona sayuran, zona makanan dan zona lainnya.
Meski begitu, Saifuddin meminta HR Online bertanya langsung ke Bidang Perdagangan untuk detail pemetaan los pedagang dan mekanisme penempatannya, termasuk penempatan kios di lantai dua Pasar Muktisari.
Sayangnya, Kepala Bidang Perdagangan DISKUKMP Kota Banjar, Mamat Rahmat, S.STP.,M.Si, belum bisa ditemui karena kesibukan tugas kedinasan di luar kantor. Bahkan, dua kali agenda pertemuan yang dijadwalkan pun gagal dilaksanakan.
Minta Musyawarah
Seperti diberitakan sebelumnya, pedagang Pasar Muktisari meminta pemerintah segera memfasilitasi musyawarah antar pedagang, menyusul selesainya program revitalisasi Pasar Muktisari.
Agenda musyawarah itu ditujukan untuk menghindari terjadinya conflict of interest atau gesekan antar sesama pedagang pasca terjadinya perubahan jumlah los yang ditempati para pedagang.
Pasalnya, sebelum Pasar Muktisari direvitalisasi, jumlah los yang ditempati pedagang mencapai sekitar 300an. Namun setelah revitalisasi selesai, jumlah los mengalami penyusutan cukup drastis.
Kondisi tersebut menyebabkan para pedagang kehilangan jumlah serta luas los yang selama ini mereka tempati. Bahkan, beberapa diantaranya tergusur dan tidak bisa berjualan lagi akibat kehilangan tempat (los).
Jika Pemerintah Kota Banjar tidak segera memfasilitasi musyawarah, pedagang khawatir terjadi gesekan diantara mereka. Khususnya antara pedagang yang sebelumnya terikat perjanjian kontrak dengan PT Manuk Prima Perkasa dengan pedagang baru yang tidak memilikinya.
Terlebih, banyak los yang kini terkesan dikuasai oleh beberapa pedagang baru yang disinyalir tidak pernah memiliki ikatan perjanjian atau kontrak dengan PT. Manuk Prima Perkasa.
Melalui musyawarah, pedagang berharap pemerintah bisa meredam percikan-percikan konflik atau gesekan yang besar kemungkinan terjadi diantara mereka. (Deni/R4/HR-Online)