Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Guru ngaji dan imam masjid di Kabupaten Ciamis, mulai tahun 2020 nanti akan mendapatkan insentif dari pemerintah daerah sebesar Rp600 ribu pertahun.
“Insentif ini diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi guru ngaji dan imam masjid di Ciamis, yang telah berjasa memakmurkan masjid dan mendidik generasi penerus dengan pendidikan keagamaan,” ujar Herdiat pada sebuah kesempatan, di Gedung Islamic Center, Senin (30/12/2019).
Herdiat menegaskan, alokasi anggaran untuk insentif guru ngaji dan imam masjid, sudah ditetapkan dan disetujui DPRD.
Kendati nominalnya belum maksimal, karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, namun paling tidak insentif tersebut, menjadi sebuah penghargaan atas pengabdian guru ngaji dan imam masjid di tengah masyarakat.
“Ada sekitar 10.800 guru ngaji dan 2.235 imam masjid jami yang mendapat insentif dari Pemda Ciamis, mudah-mudahan membawa keberkahan bagi Kabupaten Ciamis,” katanya.
Selain akan memberikan insentif bagi guru ngaji dan imam masjid, Pemda Ciamis juga akan memberikan kendaraan operasional roda dua untuk setiap MUI di tiap Kecamatan.
“Kendaraan operasional tersebut untuk meningkatkan mobilitas MUI saat turun ke masyarakat,” jelasnya.
Kabar gembira lainnya, tahun 2020 nanti Pemda Ciamis akan memberikan 10 undian umroh di tahun untuk guru ngaji dan imam masjid. “Kita akan prioritaskan yang bagi mereka yang belum pernah melaksanakan ibadah umroh,”pungkas Herdiat. (Jujang/R8/HR Online)