Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Dewan Suro Serikat Petani Pasundan (SPP), tidak setuju dengan rencana Bupati Pangandaran yang akan membentuk tim dan menerbitkan SK Jaga Leuweung yang bertugas memantau hutan di wilayah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Hal itu dikatakan Dewan Suro SPP, Arif Budiman, kepada HR Online, Jum’at (27/12/2019). Menurutnya, akan sangat pas jika tanggung jawab penjagaan hutan diserahkan kepada pihak desa dan masyarakat sekitar hutan.
“Desa lebih pas jika diberikan tugas untuk menjaga hutan yang ada di wilayahnya, karena desa jauh lebih memahami akan kondisi hutan itu sendiri,” katanya.
Baca berita terkait: Geram Aksi Pembalakan Liar, Bupati Pangandaran; Saya akan Bentuk Tim Jaga Leuweung
Jika kelestarian hutan diserahkan ke pihak desa maka, lanjut Arif, maka pihak desa bisa saja menggunakan anggaran yang masuk, seperti DD dan ADD untuk menata kembali hutan yang sudah rusak.
Karena menurutnya, kalau melihat sejarah, apabila hutan dijaga oleh lembaga atau orang banyak, hutan biasanya akan semakin rusak.
“Semakin banyak orang yang menjaga hutan, biasanya keberadaan hutan akan semakin rusak. Jadi sebelum membentuk tim Jaga Leuweung, harusnya lihat dulu sejarah ke belakang,” ujarnya.
Selain itu, Arif juga mengaku sangat tidak setuju dengan adanya istilah hutan konservasi dan hutan produksi. “Hutan tak punya banyak istilah, hutan ya hutan saja,” katanya. (Cenk/R3/HR-Online)