Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, meminta petugas Satpol PP bertindak tegas dalam menegakkan peraturan mengenai ketertiban di kawasan wisata di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Jika Satpol PP tidak tegas dalam melaksanakan dan menegakkan aturan yang sudah disepakati para pelaku usaha, maka akan diberhentikan.
“Saya akan berhentikan, dan di tahun 2020 kontraknya tidak akan diperpanjang lagi,” tegas Jeje, Senin (23/12/2019).
Ia juga mengatakan, untuk membuat nyaman para wisatawan, pihak Pemda Kabupaten Pangandaran akan berusaha semaksimal mungkin, terlebih saat ini memasuki libur Natal dan Tahun Baru.
Jeje menyebutkan, ada beberapa peraturan daerah (Perda) yang telah disepakati bersama oleh para pelaku usaha. Jadi semuanya harus mentaati aturan tersebut.
“Untuk itu saya minta kepada petugas Satpol PP dan Satgas Jaga Lembur bertindak tegas dalam menegakkan aturan jika kedapatan ada yang masih melanggar,” tandasnya.
Tugas pokok dan fungsi Satpol PP sendiri adalah mengawal dan menegakkan Perda, sedangkan Satgas Jaga Lembur ada di bawah koordinasi Satpol PP.
“Jangan ragu dalam menegakan aturan. Kita tahu ini masih masa transisi, perubahan prilaku tertib harus sudah dimuali, tentu akan sedikit kikuk, namun lama-kelamaan akan terbiasa,” kata Jeje. (Cenk/R3/HR-Online)