Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Evaluasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dilakukan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Banjar, Jawa Barat, melalui Bidang Komunikasi, Selasa (10/12/2019).
Kegiatan evaluasi yang berlangsung di ruang rapat kantor Diskominfo Kota Banjar dan diikuti oleh PPID Pembantu di lingkungan Pemerintah Kota Banjar itu bertujuan untuk peningkatan keterampilan dalam pelaksanaan layanan informasi publik.
“Tujuan diadakannya kegiatan evaluasi ini juga supaya PPID Pembantu di lingkup Pemkot Banjar memahami kedudukan dan tupoksi PPID di masing-masing perangkat daerah selaku PPID Pembantu,” kata Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kota Banjar, Tatang SE., M.Si.
Ia juga menjelaskan, bahwa isu globalisasi salah satunya adalah demokratisasi, yang diantaranya tumbuhnya kesadaran warga terhadap hak serta kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa serta bernegara.
Sebagai konsekuensinya, setiap individu bisa memahami apa yang seharusnya diterima dari pemerintah dan negara. Termasuk di dalamnya hak asasi atas informasi publik.
“Kecenderungan ini diakomodasi oleh Undang Undang Dasar 1945, Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 01 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik,” terang Tatang.
Kegiatan evaluasi PPID dibuka oleh Sekda Kota Banjar, DR. drs. H. Ade Setiana, M.PD., didampingi Kepala Diskominfo Kota Banjar, Sunarto, SH., M.Si.
Dalam kesempatan itu, Ade Setiana, mengatakan, kegiatan evauasi PPID diharapkan menjadi sarana bertukar pikiran dan pengalaman, sehingga bisa menambah ilmu pengetahuan, wawasan dan keterampilan para PPID Pembantu dalam menyikapi tuntutan keterbukaan informasi publik, sekaligus mewujudkan layanan informasi prima.
“Saya percaya para peserta bisa mengemban tugas dan fungsi PPID dengan sebaik-baiknya, dari pelayanan dan kebermanfaatannya. Karena, kelalaian dalam pengelolaan informasi bisa berakibat konsekuensi hukum, baik pidana maupun perdata,” katanya.
Tentunya, kata Ade Setiana, hal itu akan lebih menguras energi, yang seharusnya energi dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih produktif.
Sementara itu, hasil dari kegiatan evaluasi PPID Pembantu ini menjadi bahan yang berharga bagi pemerintah, dan juga Diskominfo Kota Banjar sendiri selaku PPID Utama. (Eva/R3/HR-Online)