Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ramai informasi mengenai adanya pencuri motor yang tertangkap tangan dan dihakimi massa. Informasi yang beredar, pelaku pencurian ditangkap di Dusun Mulyasari, Blok Tanglar, Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican.
Saat HR Online mengkonfirmasi soal tersebut, Kanit Intelkam Polsek Pamarican. Bripka Khotim, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku kejahatan.
Kendati demikian, pelaku yang dihakimi massa bukanlah yang melakukan aksi pencurian sepeda motor seperti apa yang tengah ramai di media sosial.
“Kalau penangkapan oleh warga itu memang benar adanya. Kejadiannya kemarin Kamis (12/12/2019) di wilayah Tangkar. Namun dalam hal ini dia (pelaku) bukan pelaku pencurian sepeda motor,” katanya kepada HR Online.
Masih dikatakan Bripka. Khotim, saat adanya informasi dari warga mengenai penangkapan pencuri yang dihakimi massa, pihaknya pun langsung meluncur ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
“Setelah sampai ke lokasi, petugas dari Polsek Pamarican langsung mengamankan pelaku dari amukan masa. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pamarican guna dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Setelah diperiksa oleh penyidik, lanjut Bripka Khotim, ternyata pelaku diketahui mencuri rokok di sebuah warung di wilayah Batulawang, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.
“Karena TKP-nya berada di wilayah hukum Polres Kota Banjar, maka pelaku telah kami limpahkan ke Polsek Pataruman untuk ditindaklanjuti proses hukumnya,” katanya. (Suherman/R6/HR-Online)