Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Upaya Pemkab Ciamis dalam memberdayakan 2 Desa di Ciamis sebagai Desa Sadar Hukum diganjar penghargaan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
Yana D Putra, Wakil Bupati Ciamis, menerima langsung penghargaan Anubhawa Sasana dari Menteri Hukum dan HAM, Yasona H Laoly, di Aula Barat Gedung Sate, Rabu (4/12/2019).
Dua desa yang berhasil dibina dan dikembangkan sebagai Desa Sadar Hukum adalah Desa Awiluar dan Desa Sukaharja.
Yana mengungkapkan, penghargaan dari Kemenkumham tersebut merupakan salah satu prestasi penting yang harus dibanggakan oleh masyarakat Ciamis.
“Tahun 2019 ini Pemkab Ciamis mendapat penghargan dari dari Menteri Hukum dan HAM, untuk Desa Awiluar dan juga Desa Sukaharja. Kita akan perkuat dan dorong pembangunan dan pembinaan di bidang hukum ini,” kata Yana.
Menurutnya, penghargaan dari Kemenkumham ini mendorong Pemkab Ciamis untuk terus memberikan pemahaman terkait hukum bagi masyarakat Ciamis.
“Sebagai kabupaten yang tengah berkembang, maka kami pihak Pemkab Ciamis akan menjadikan Desa Awiluar dan Desa Sukaharja ini sebagai contoh bagi desa-desa lainnya,” terang Yana.
Pada kesempatan yang sama, Yasona H Laoly, Menteri Hukum dan HAM menjelaskan, peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini terwujud atas kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemprov Jabar dan Kabupaten maupun Kota di Jawa Barat.
“Bagi Desa yang ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum pertahankan prestasi masyarakatnya, terutama dalam bersikap dan berperilaku, supata taat hukum dalam kehidupan sehari-hari, setiap tahun status Desa Sadar Hukum ini akan terus dievaluasi,” kata Menteri Hukum dan HAM, Yasona H Laoly. (Ndu/R7/HR-Online)