Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Pelantikan Kepala Desa di Pangandaran, Jawa Barat dilakukan dalam 2 tahaf. Pada pelantikan tahaf pertama dijadwalkan sebanyak 63 kepala desa terpilih akan diambil sumpah jabatannya. Namun 1 orang kepala desa terpilih terpaksa absen saat pelantikan.
Sebelumnya, sebanyak 68 desa se-Kabupaten Pangandaran melaksanakan Pilkades serentak pada 30 November 2019 lalu. Pelantikannya akan dilakukan dalam 2 tahaf, lantaran masa aktif 5 Kades diantaranya berakhir pada tahun 2020 mendatang.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Pangandara, Saptari mengatakan, pelantikan Kades di Pangandaran tahap pertama hanya dihadiri oleh 62 orang dari 63 orang yang seharusnya hadir.
“Satu Kades itu tidak hadir, ada surat ijin sakit dari dokter yakni Kades Kertamukti, Kecamatan Cimerak, Asep Purnama,” kata Saptari saat diwawancara HR Online usai pelantikan, Kamis (19/12/2019).
Masih dikatakan Saptari, pelantikan Kepala Desa di Pangandaran tahap kedua nanti, rencananya dilaksanakan pada bulan Januari atau Maret 2020.
Pelantikan tahap kedua tersebut akan diikuti lima Kades, yakni Kades yang habis masa jabatannya pada tanggal 9 Januari 2020 dari Desa Panyutran dan Desa Padaherang, lalu Desa yang Kadesnya habis masa jabatan pada 16 Januari 2019, yaitu Desa Jayasari dan Desa Bojongkondang, Kecamatan Langkaplancar. Terakhir, Desa yang Kepala Desanya habis masa jabatan pada 3 Maret 2019, yaitu Desa Kertajaya, Kecamatan Cigugur.
“Hari ini yang dilantik ada 62 kades, dan kades Kertamukti Asep Purnama kemungkinan akan dilantik bersama 5 Kades di tahap kedua tahun 2020 nanti, kita ikuti arahan Pak Bupati nanti,” pungkasnya. (Madlani/R7/HR-Online)