Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Satu unit rumah milik Aen (45), warga Desa Margajaya, RT 001 RW 005, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, rusak dan hancur, Minggu (10/11/2019). Rumah tersebut rusak dan hancur akibat meledaknya tabung gas elpiji berukuran 12 kilogram.
Menurut keterangan warga, sekitar pada pukul 03.50 WIB, Aen bersama istri sedang menunggu sholat subuh, tiba-tiba mencium bau gas. Tabung gas terebut kemungkinan sudah bocor sejak beberapa hari.
Sekira pukul 03.55 WIB, Aen hendak menghidupkan kompor. Saat akan dinyalakan, tabung gas terebut langsung meledak. Ledakan itu mengakibatkan dia mengalami luka bakar di bagian tubuh hingga mencapai 75-80 persen.
Furkonudin, saksi mata, ketika dimintai keterangan, membenarkan kejadian yang menimpa rumah tetangganya tersebut. Menurutnya, tidak berselang lama, Babinsa Mil 1311 dan Babinkamtibmas berkordinasi dengan perangkat desa serta tim kesehatan Puskesmas, langsung menuju lokasi kejadian.
Babinsa dan Babinkamtimbas bersama warga melaksanakan pembersihan puing-puing bangunan rumah menggunakan alat seadanya. Aparat juga melaksanakan sterilisasi di seputaran rumah korban yang rusak parah dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Senada dengan itu, Mimin Muhaemin, saksi mata lainnya, mengungkapkan, karena luka yang dialami cukup parah, Aen kemudian dilarikan rumah sakit Purwokerto. Sedangkan Febriani (4), dilarikan ke RSUD Ciamis karena mengalami luka sobek di kepala akibat tertimpa reruntuhan rumah.
Kerugian materil akibat meledaknya tabung gas 12 kilogram ini, keluarga Aen diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Pasalnya, rumah permanen berukuran 8×12 meter miliknya rusak parah. (Dji/R4/HR-Online)