Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Musim kemarau dan kekeringan yang melanda wilayah Kabupaten Ciamis tahun ini mengakibatkan sekitar 1891 hektar lahan pertanian mengalami puso. Fenomena kekeringan pada tahun ini terbilang cukup parah dibandingkan empat tahun kebelakang.
Kapala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Ciamis, Ma`mun, menuturkan, kondisi ini sangat menghawatirkan. Pihaknya mengajak kepada para petani di Kabupaten Ciamis untuk mengikuti program pemerintah, yaitu asuransi pertanian.
“Produk asuransi usaha tani padi (AUTP) ini merupakan hasil kerjasama Kementerian Pertanian dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Asuransi Jasindo,” terangnya.
Menurut Ma`mun, hal itu sesuai dengan UU No. 19 tahun 2013 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani. Maka pemerintah pusat, melalui Kementerian Pertanian dan Kementeriam BUMN menunjuk Asuransi Jasindo untuk melaksanakan program tersebut.
“Program ini sudah berjalan di Ciamis pada tahun 2015 dengan target pertahun 6000 hektar. Akan tetapi Ciamis tidak selalu mencapai target. Pada tahun 2019 ini juga yang mengikuti hanya 3200 hektar atau hanya setengah dari target,” ungkapnya.
Ma’mun menjelaskan, petani hanya cukup membayar Rp. 36 ribu perhektar setiap bulannya. Petani bisa mengklaim bila terjadi kegagalan dengan nominal Rp. 6 juta. Besaran premi itu menjadi murah karena disubsidi pemerintah.
“Dinas Pertanian hanya menjadi fasilitator, untuk membantu para petani mendaftar,” katanya.
Untuk itu, Ma’mun mengajak kepada para petani di Kabupaten Ciamis untuk mengikuti program Asuransi Petani. Dengan begitu, bilamana terjadi kegagalan panen di musim kemarau, petani bisa mengklaimkannya. (Fahmi/Koran HR)