Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ciamis mulai mengeluarkan Smart SIM bagi pengendara baru. Smart Sim di Ciamis ini sudah dikeluarkan sejak September 2019 lalu.
Kasatlantas Polres Ciamis, Suharto mengatakan sampai saat ini, Satlantas Polres Ciamis sudah menerbitkan hampir 1000 Smart SIM.
“Mekanisme pembuatan Smart SIM ini sama saja dengan SIM lama, namun bedanya kartu tersebut bisa digunakan untuk pembayaran elektronik, seperti membayar Tol ataupun berbelanja, tergantung kegunaannya saja,” katanya.
Baca Juga: Smart SIM Sudah Bisa Dibuat di Polres KotA Banjar
Agar bisa digunakan untuk pembayaran elektronik, Smart SIM harus diaktifkan terlebih dahulu di Perbankan seperti Bank BNI, BRI dan BCA. Tergantung bank pilihan pengguna.
“kalaupun tidak digunakan atau tidak diaktifkan, Smart SIM hanya berfunsi sebagai kartu identitas diri,” terangnya.
Suharto menjelaskan, untuk mengaktifkan Smart SIM di Perbankan maka harus membayar Rp 2 Juta.
“Uangnya bukan dibayar di Polres, tapi di Bank, toh nantinya digunakan untuk kepentingan pribadi,” katanya.
Kata dia, Polres hanya menerbitkan SIM ‘kosongan’ saja. Selama tidak diaktifkan, maka hanya jadi kartu identitas biasa.
“Jadi harus diurus dulu, baru nanti bisa dibuat untuk transaksi elektronik,” ujarnya.
Suharto menambahkan pencetakan Smart SIM di Ciamis saat ini masih terbatas pada pengajuan SIM baru dan perpanjangan. Pengendara yang ingin menukarkan SIM lama dengan Smart SIM diminta menunggu hingga masa perpanjangan.
“Untuk melayani pembuatan Smart SIM kami masih batasi dulu kepada orang yang melakukan pengajuan, agar yang mau ganti kami minta menunggu sampai perpanjangan datang,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online)