Perbedaan kredit rumah syariah dan konvensional perlu Anda ketahui untuk bahan pertimbangan saat membeli rumah dengan sistem KPR.
Memiliki rumah adalah impian bagi setiap orang sehingga beberapa cara ditempuh untuk bisa memiliki rumah ini. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan melakukan KPR.
KPR ini menjadi solusi yang sering dilakukan banyak orang karena peserta KPR hanya perlu menyiapkan DP saja setelah itu cicilannya bisa diangsur setiap bulan. Semakin besar DP yang dibayarkan maka semakin ringan cicilan yang harus Anda bayarkan setiap bulannya tersebut.
Baca Juga: Cara Agar KPR Rumah Disetujui Bank? Lakukan Ini!
Untuk bisa mengajukan kredit pemilikan rumah tersebut Anda harus bisa memilih jenis KPR yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Ada dua jenis KPR yang bisa di pilih yaitu konvensional dan juga syariah.
Berikut ini beberapa perbedaan kredit rumah syariah dan konvensional yang harus Anda perhatikan berikut ini:
KPR Konvensional
Perbedaan kredit rumah syariah dan konvensional ini wajib untuk Anda ketahui supaya benar-benar mendapatkan fasilitas KPR yang sesuai dengan harapan Anda.
Hal pertama yang harus Anda ketahui adalah dari sisi KPR konvensional terlebih dahulu. KPR konvensional dan syariah memiliki perbedaan yang mencolok dalam hal proses transaksi.
Untuk KPR Konvensional ini syarat dan ketentuan ditetapkan oleh bank pemberi kredit, suku bunga dari KPR tersebut disesuaikan dengan naik turunnya BI Rate, dan bisa juga disesuaikan dengan kebijakan bank.
Jika konsumen terlambat dalam membayar cicilan KPR tersebut maka akan dikenakan sanksi berupa denda.
Perbedaan kredit rumah syariah dan konvensional yang terakhir adalah tenor dari kredit tersebut. KPR konvensional memiliki tenor yang lebih panjang dibandingkan syariah yaitu minimal 5 tahun dan maksimal 25 tahun.
KPR Syariah
Proses transaksi dari KPR Syariah ini sangat berbeda dibandingkan dengan yang konvensional. Jika konvensional syarat dan ketentuan ditetapkan oleh bank yang pemberi kredit, KPR syariah ini menggunakan akad jual beli atau Murabahah.
Di dalam sistem kredit rumah KPR tidak ada sistem bunga sehingga cicilan kredit tetap selama masa tenor. Jika konsumen terlambat dalam membayar maka tidak akan di denda. Tenor kredit KPR syariah minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Kelebihan KPR Syariah
Tidak hanya perbedaan kredit rumah syariah dan konvensional saja yang wajib untuk diketahui namun kelebihan dan kekurangan dari masing-masing KPR pun juga wajib diketahui. Pada kesempatan kali ini akan dibahas tentang kelebihan kredit rumah syariah.
Kelebihan dari KPR syariah yang tidak dimiliki oleh kredit rumah konvensional adalah cicilan bersifat tetap dan tidak tergantung pada suku bunga Bank Indonesia. Ketika Anda ingin melunasi pembayaran di awal bank syariah tidak akan mengenakan denda atau biaya penalti.
Anda bisa melakukan perencanaan keuangan keluarga yang lebih baik karena cicilan tetap sehingga Anda bisa memprediksi besaran cicilan setiap bulannya.
Perbedaan kredit rumah syariah dan konvensional bisa dilihat dari uang mukanya. Saat ini uang muka dari KPR syariah ini lebih rendah dibandingkan dengan konvensional yaitu hanya 10%.
Sedangkan KPR konvensional sejak Agustus 2016 ini sebesar 20%. Proses dari KPR syariah lebih juga lebih cepat dibandingkan dengan yang konvensional.
Kekurangan KPR Syariah
Meski di klaim memiliki banyak kelebihan namun KPR syariah ini juga memiliki kekurangan. Simak beberapa kekurangan kredit rumah syariah seperti berikut ini:
Tidak ada kesempatan bunga turun
Perbedaan kredit rumah syariah dan konvensional lainnya, meski KPR syariah memiliki cicilan yang tetap namun itu tandanya Anda tidak akan memiliki kesempatan untuk menikmati suku bunga turun.
Perbedaan kredit rumah syariah dan konvensional ini, jika dilihat sekilas cicilan dengan jumlah tetap ini di-cap menguntungkan dan menggiurkan. Namun bagi pelaku KPR konvensional pun akan diuntungkan dengan menikmati masa-masa dimana bunga KPR turun.
Hal tersebut pernah terjadi pada tahun 2011 sampai dengan 2013 saat ekonomi Indonesia mengalami penurunan bunga kredit yang cukup signifikan sehingga bunga KPR juga turun.
Lama pinjaman lebih pendek
Kekurangan dari KPR syariah terakhir adalah lama pinjaman yang lebih pendek. Lama pinjaman KPR syariah yang sebentar ini tidak menguntungkan, justru semakin tinggi tenor kredit maka semakin besar selisih antara kenaikan nilai rumah dengan margin yang bisa Anda nikmati.
Hal ini merupakan salah satu perbedaan kredit rumah syariah dan konvensional. Meski gagal dalam membayar pinjaman, nilai rumah yang dijadikan jaminan akan lebih tinggi dibandingkan dengan nilai pinjaman sehingga Anda akan tetap memiliki selisih kentungan yang menguntungkan.
KPR konvensional dan syariah ini memang berbeda. Sehingga dengan memahami perbedaan kredit rumah syariah dan konvensional yang disebutkan di atas, Anda akan bisa mendapatkan KPR yang sesuai dengan kebutuhan Anda. (R11/HR-Online)