Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pemerintah Kota Banjar saat ini sedang giat menyusun kawasan pengembangan pembangunan untuk 20 tahun ke depan. Salah satunya Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK).
Tahap pembahasan awal atau pendahuluan RPIK sudah digelar oleh Bidang Industri Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Banjar, di aula kantor DKUKMP, Senin (25/11/2019), dengan mengundang seluruh kepala desa dan lurah, serta sejumlah lembaga ekonomi.
Dalam penyusunan RPIK, dinas terkait menggandeng pakar atau akademisi dari STIT, yang sekaligus sebagai narasumber. Mereka dihadirkan sebagai bentuk keseriusan Pemkot Banjar dalam menentukan arah pembangunan industri hingga 20 tahun ke depan.
Kepala Seksi Sarana Prasana Industri dan Pemberdayaan Kelembagaan Industri, Yadi, mengatakan, sektor industri bagian terpenting dalam pembangunan wilayah dengan memperhatikan syarat-syarat bentuk penggunaan lahan aktivitas industri.
“Dari situ diharapkan terjadi pendayagunaan sumber daya alam yang baik, serta meningkatkan aktivitas masyarakat secara makro. Baik segi ekonomi, sosial, budaya dan ekologi untuk bisa mengendalikan pencemaran lingkungan,” terangnya.
Yadi juga menyebutkan, Kota Banjar memiliki potensi untuk pengembangan industri karena letak geografisnya, adanya berbagai kebijakan Pemkot Banjar yang menjamin kemudahan investasi, serta upaya peningkata infrastruktur dasar yang dapat menunjang perindustrian di daerahnya.
Perkembangan kawasan industri di Kota Banjar akan berdampak pada tingginya permintaan lahan, baik untuk aktivitas industri maupun untuk aktivitas pendukung yang akan berdampak pada terjadinya alih fungsi lahan, dari lahan pertanian menjadi lahan terbangun.
“Oleh karena itu, tentu diperlukan kajian untuk melihat bagaimana terbentuknya perubahan lahan, dan seberapa besar pengaruh perkembangan industri terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Banjar,” katanya.
Dari hasil diskusi tersebut, lanjut Yadi, informasi yang didapat dari peserta bahwa, pemetaan potensi pembangunan industri di Kota Banjar ini adalah pengembangan industri kecil menengah, sektor pertanian, serta makanan olahan.
“Itu masih perlu dilakukan kajian lebih mendalam lagi. Ya, intinya penting masukan dari komponen lainnya, juga perangkat daerah mengenai sektor industri andalan seperti apa yang akan dikembangkan ke depannya,” ujar Yadi.
Pihaknya berharap, dalam pembahasan lanjutan nanti akan muncul ide-ide atau gagasan tentang program apa saja yang bisa diterapkan dalam pengembangan industri. Tentunya sesuai dengan potensi yang ada di Kota Banjar.
“Setelah itu akan dijadikan atau dimasukan dalam rancangan Perda RPIK, sebagaimana ketentuannya. Bagaimana pun Perda tersebut sangat dibutuhkan karena menyangkut Tata Ruang Wilayah (RTRW),” pungkasnya. (Nanks/Koran HR)