Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 361 lembaga keagamaan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mendapat bantuan dana hibah dari Pemkab Pangandaran.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Pemkab Pangandaran, Agus Amsar mengatakan, untuk anggaran dana hibah yang mencapai total Rp 8 miliar itu, berasal dari APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2019.
Agus memaparkan, dari 361 lembaga keagamaan, sebanyak 293 lembaga sudah terealisasi.
“Untuk pondok pesantren sebanyak dua lembaga, Diniyah Takmiliah Awaliyah (DTA) 1 lembaga dan sisanya buat mesjid,” paparnya kepada HR Online, Rabu (6/11/2019).
Dana hibah yang diterima tiap lembaga nilainya beragam, mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 200 juta. Sedangkan lembaga yang sudah mendapatkan bantuan adalah ajuan dari tahun 2018.
“Saya berharap dana hibah ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, supaya manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Agus menegaskan, jangan sampai ada pungutan dalam penyaluran dana hibah tersebut.
“Karena harus dimaksimalkan untuk pembangunan atau rehab lembaga keagamaan, sesuai dengan amanat pak bupati,” pungkasnya. (Cenk/R5/HR-Online)