Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemkab Ciamis akhirnya merespons aspirasi masyarakat yang meminta disiagakan satu unit mobil damkar (pemadam kebakaran) di setiap wilayah eks kewadanan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Rencananya, penempatan mobil pemadam tersebut akan dimulai pada tahun 2020 mendatang.
Seperti diketahui, masyarakat Kabupaten Ciamis, khususnya yang berada di wilayah kecamatan yang berjauhan dari pusat pemerintahan Ciamis, seperti Rancah, Lakbok dan Banjarsari, mengeluhkan setiap terjadi kebakaran di daerahnya kerap kali tidak tertolong.
Penyebabnya, karena mobil damkar yang disimpan di pusat kota Ciamis selalu telat datang ke lokasi kebakaran. Hal itu tentunya wajar. Karena jarak tempuh dari Ciamis menuju Banjarsari, misalnya, harus memakan waktu paling cepat sekitar 1 jam.
Dengan kondisi tersebut, akhirnya muncul desakan dari masyarakat yang berada di kecamatan-kecamatan tersebut agar Pemkab Ciamis menyimpan mobil pemadam kebakaran di setiap wilayah eks kewadanan. Hal itu agar bisa cepat menangani setiap terjadi kebakaran.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, saat memberikan sambutan pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al-Munawar Buniseuri Kecamatan Cipaku, Sabtu (23/11/2019), mengatakan, pihaknya tidak hanya mensiagakan mobil damkar saja, tetapi juga akan menempatkan mobil pengsuplai air bersih di setiap wilayah eks kewadanan.
“Jadi, mobil pengsupai air ini fungsinya ada dua, bisa digunakan untuk mendistribusikan air bersih saat terjadi kekeringan dan bisa pula menjadi pengangkut air untuk mensuplai mobil pemadam saat terjadi kebakaran,” ujarnya.
Sepeti diberitakan sebelumnya, DPRD dan Pemkab Ciamis sudah menyepakati anggaran sebesar Rp. 13 miliar pada perubahan APBD tahun 2019 untuk pembelian tiga mobil damkar (pemadam kebakaran), lima mobil tangki air dan dua perahu karet.
Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, mengatakan, pihaknya sepakat dengan rencana Pemkab yang mengusulkan pembelian tambahan mobil pemadam kebakaran. Menurutnya, usulan tersebut sangat tepat, karena Pemkab saat ini hanya memiliki mobil pemadam kebakaran sebanyak dua unit.
“Karena mobil damkar hanya punya 2 unit, membuat Pemkab tidak bisa memenuhi permintaan masyarakat yang meminta ditempatkan satu unit mobil damkar di setiap wilayah eks kewadanan. Karena eks kewadanan di Ciamis terdapat 5 wilayah, sementara mobil pemadam hanya punya 2 unit,” terangnya.
Nanang mengatakan akibat Pemkab Ciamis belum mampu menampatkan mobil damkar di setiap eks kewadanan, membuat kejadian kebakaran yang terjadi di kecamatan-kecamatan yang jauh dari pusat kota Ciamis seringkali tidak tertolong.
“Karena dari Ciamis kota ke beberapa kecamatan harus ditempuh dengan waktu sekitar setengah jam sampai satu jam. Akibatnya seringkali kebakaran tidak tertolong. Dengan adanya penempatan satu mobil damkar di setiap wilayah eks kewadanan diharapkan bisa menjadi solusi. Setiap terjadi kebakaran bisa diselamatkan, minimalnya bisa mengurangi kerusakan dan kerugian akibat kebakaran,” pungkasnya. (R2/HR-Online)