Saat Anda memutuskan untuk membeli rumah bersubsidi dari pemerintah, sebaiknya terlebih dulu Anda memperhatikan plus minus beli rumah subsidi agar tidak merugi. Keberadaan rumah bersubsidi sendiri bisa jadi solusi terbaik bagi Anda yang ingin memiliki rumah sendiri.
Rumah bersubsidi memang disediakan untuk mengakomodir kebutuhan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendapatkan hunian sendiri dengan harga yang terjangkau.
Karena itulah, peminat rumah bersubsidi setiap tahunnya semakin meningkat secara signifikan. Meski demikian, calon pembeli sebaiknya mengetahui terlebih lebih dahulu mengenai kelebihan dan kekuragan membeli rumah bersubsidi secara detail.
Kelebihan Rumah Subsidi
Berikut adalah beberapa kelebihan rumah bersubsidi yang harus Anda ketahui:
- Harga Terjangkau
Rumah bersubsidi memiliki harga yang relatif terjangkau. Hal ini karena rumah subsidi memang ditujukan untuk mereka yang tergolong Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Karena itu, pemerintah tidak mematok harga selangit untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tersebut tidak merasa terbebani dalam membeli rumah tersebut.
Untuk harga per unit rumah bersubsidi, harga di tiap kota akan berbeda-beda. Saat ini harga rumah subsidi di wilayah Jabodetabek, rata-rata harganya Rp 148 jutaan. Karena harganya murah, maka DP yang harus dibayar oleh pembeli jugarelatif kecil.
Rata-rata DP yang harus dibayar oleh pembeli adalah Rp 10 jutaan, bahkan ada juga pengembang yang menawarkan DP di bawah harga tersebut.
Selain DP yang ringan, cicilannya pun ringan. Cicilan per bulan rata-rata hanya berkisar Rp 1 jutaan. Bunga yang ditawarkan dalam cicilan rumah bersubsidi bersifat fixed rate (tetap) sampai waktu tenor selesai sehingga tidak akan membebani para pembeli.
- Developer Terpercaya
Dalam membangun rumah bersubsidi, Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) bekerjasama dengan para developer atau pengembang yang telah terdaftar di beberapa asosiasi pengembang resmi.
Mereka telah terpercaya dalam membangun beberapa proyek perumahan di beberapa kawasan sehingga sebagai konsumen Anda akan terhindar dari kecurangan yang dilakukan oleh para pengemang nakal.
- Syarat Mudah
Untuk mendapatkan rumah bersubsidi, terlebih dulu Anda wajib mempertimbangkan plus minus beli rumah subsidi. Salah satu nilai plus dari pemelian rumah bersubsidi adalah syaratnya yang cukup mudah.
Persyaratan pembelian rumah bersubsidi disebutkan recara jelas di dalam peraturan Kemenpera No.3 Tahun 2014. Pada peraturan tersebut disebutkan bahwa calon pembeli yang membeli rumah bersubsidi melalui KPR-FLPP harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- WNI, usia minimal 21 tahun
- Mempunyai NPWP
- Menyerahkan foto copy SPT dan PPh
- Belum mempunyai rumah sendiri
- Belum pernah menerima subsidi kepemilikan rumah dari pemerintah
Setelah semua syarat telah terpenuhi, selanjutnya Anda dapat memilih bank penyalur KPR FLPP.
- Rumah Bersubsidi Sudah Siap Huni
Biasanya rumah bersubsidi dibuat dengan skema siap huni. Artinya, hunian yang dibeli oleh para pelanggan telah benar-benar selesai dibangun dan sudah bersetatus sebagai rumah siap huni.
Pelanggan tidak diperkenankan untuk membayar cicilan sebelum pembangunan diselesaikan untuk melindungi mereka dari kasus gagal pembangunan.
Kekurangan Rumah Bersubsidi
Anda harus mengetahui dengan pasti plus minus beli rumah subsidi agar tidak merugi dalam membeli rumah bersubsidi. Setelah kita membahas tentang nilai plus dari pembelian rumah bersubsidi, kini kita akan membahas tentang kekurangan pembelian rumah bersubsidi ini.
Berikut adalah 3 kekurangan dalam membeli rumah bersubsidi:
- Lokasi Jauh
Biasanya rumah subsidi dibangun di lokasi yang cukup jauh dari pusat kota. Hal ini sebenarnya merupakan hal yang wajar mengingat harga lahan di pinggir kota memang relatif lebih murah. Masalah jauhnya lokasi rumah dari pusat kota dapat diatasi jika memang di sekitar lokasi perumahan terdapat sarana transportasi umum ataupun fasilitas umum lainnya yang memadai.
- Bahan Bangunan Berkualitas Standar
Rumah bersubsidi biasanya memiliki bahan bangunan berkualitas standar. Untuk itulah, sebelum proses serah terima kunci, sebaiknya Anda memeriksa dulu kondisi fisik rumah. Pastikan bagian keramik, genteng, dan juga kusen sudah terpasang dengan rapi.
- Spesifikasi Bangunan Rumah Standar
Ketika membeli rumah bersubsidi, jangan harap Anda akan mendapatkan rumah besar dengan standar bangunan yang sempurna.
Biasanya, rumah subsidi sudah memiliki spesifikasi bangunan rumah yang standar. Untuk rumah tapak, biasanya ukurannya adalah 36 meter persegi. Sedangkan untuk rumah susun berukuran antara 21 meter persegi hingga 36 meter persegi.
Baca Juga: Tips Membeli Rumah KPR Subsidi Agar Tak Tertipu
Demikianlah beberapa nilai plus minus beli rumah subsidi. Dengan mengetahui kelebihan dan kekurangan tersebut diharapkan Anda memiliki acuan untuk mengambil keputusan dalam memilih hunian yang terbaik. (R11/HR-Online)