Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Warga Dusun Belemoyan, Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis bersama Karang Taruna Baregbeg, melakukan pembongkaran rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang dilanjutkan dengan membangunnya secara swadaya.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Baregbeg, Dadan, ketika ditemui HR Online, Senin, (25/11/2019), mengatakan, pembongakran rumah milik Aan Karnamah, warga RT 04 RW 02, Dusun Balemoyan, dilakukan karena rumah tersebut tidak layak huni dan membahayakan pemilik rumah.
“Kondisi rumah yang ditempati Aan tersebut sudah lapuk sehingga tidak layak huni, sebab setelah masuk ke rumahnya banyak bagian rumah yang ambruk seperti langit-langit rumah dan juga banyak kayu penopang yang pada copot,” ungkapnya.
Dadan mengaku prihatin saat menerima laporan terkait kondisi rumah Aan. Dirinya bersama pengurus Karang Taruna kemudian mengajak Pemerintah Desa Mekarjaya melakukan swadaya untuk membangun rumah Aan.
Kata Dadan, dalam kejadian ini tidak perlu mencari siapa yang salah karena ada warga yang perlu dibantu tapi tidak dibantu, karena menurutnya yang terpenting adalah bagaimana caranya supaya dapat membantu perbaikan rumah Aan.
“Dengan bantuan dari beberapa warga, akhirnya rumah yang sekitar 10 tahun ditempati Aan dan kedua anaknya tersebut, sekarang bisa kita bangun kembali dan untuk sementara setelah dibongkar, Aan menempati tenda terlebih dahulu sampai rumahnya selesai dibangun kembali,” jelasnya.
Dadan melanjutkan, apabila rumah tesebut terus ditempati maka bisa membahayakan pemilik rumah. Terutama apabila turun hujan, maka dipastikan rumah akan ambruk karena kondisi bangunan yang lapuk.
Luput dari Bantuan Pemerintah Lantaran Tak Dilaporkan
Sementara itu, Kepala Dusun Balemoyan, Nur Ali mengaku kaget saat mengetahui ada warga yang rumahnya tidak layak huni. Hal itu karena tidak ada laporan dari pihak RT maupun RW setempat.
“Saya merasa kaget ketika menerima laporan ada rumah warga yang tidak layak huni, setelah tahu kami melaporkan kepada pihak desa, namun atas inisiatif warga, rumah tersebut bisa diperbaiki secara swadaya,” katanya.
Nur Ali menambahkan, rumah milik Aan luput dari bantuan pemerintah lantaran tidak dilaporkan. Padahal selama ini Desa Mekarjaya selalu menerima bantuan pembangunan rumah tak layak huni, baik dari bantuan Rutilahu maupun bantuan yang diberikan dari Alokasi dana desa (ADD).
“Saya imbau seluruh RT dan RW yang berada di Dusun Balemoyan, apabila ada warga yang rumahnya tidak layak huni segera melaporkan supaya nantinya masuk dalam program Rutilahu,” katanya.
Sementara pemilik rumah, Aan Karnamah, mengucapkan terima kasih kepada Karang Taruna Baregbeg dan juga pemerintah Desa Mekarjaya serta warga yang sudah membantu memperbaiki rumahnya.
“Saya sangat berterimaksih kepada semua pihak yang telah membantu untuk memperbaiki rumah, sehingga nanti bisa ditempati kembali sebagai tempat berlindung. Apalagi sekarang saya hidup berdua saja sama anak, karena suami sudah meninggal dunia,” pungkasnya. (ES/R7/HR-Online)