Bupati Ciamis, (harapanrakyat.com),- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menegaskan, pihaknya akan segera melakukan proses relokasi bangunan SD Negeri 2 Kadupandak Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang mengalami kerusakan akibat terdampak pergerakan tanah.
“Setelah kami melihat kondisi bangunan sekolah ini, memang harus direlokasi ke tempat lain. Karena kondisi bangunannya sudah tidak layak pakai setelah mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah,” kata Herdiat, kepada awak media, saat meninjau ke lokasi sekolah tersebut, Senin (04/11/2019).
Herdiat pun berjanji akan secepatnya memproses pengajuan relokasi sekolah tersebut. Hal itu agar siswa yang kini belajar di tenda dan mesjid bisa kembali layak mendapat tempat belajar. “Kasihan anak-anak belajar di tenda dan mesjid. Mudah-mudahan proses relokasi bisa ditempuh secara cepat dan tidak ada kendala,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah bangunan SD Negeri 2 Kadupandak mengalami kerusakan akibat terdampak pergerakan tanah, pihak sekolah terpaksa memindahkan tempat belajar siswa ke sebuah tenda dan bangunan mesjid yang berjarak 500 meter dari lokasi sekolah.
Tenda darurat itu merupakan milik Dinas Sosial Kabupaten Ciamis dan didirikan di sebuah lahan kosong yang berada di dekat mesjid. Proses pendirian tenda dibantu oleh tim tagana, pemerintah desa, ormas pemuda pancasila dan warga sekitar.
Kepala SD Negeri 2 Kadupandak Tiswandi, mengatakan, sekolahnya dibangun pada tahun 1965 dan sempat dilakukan perehaban pada tahun 2010. Apabila melihat pada kondisi bangunan, kata dia, sebenarnya masih layak pakai. Hanya setelah lantai dan dinding bangunan tergerus pergerakan tanah, kini kondisinya memprihatinkan.
“Bangunan sekolah kami terdampak pergerakan tanah sebenarnya bukan kali saja. Sebelumnya pun sudah terjadi retak-retak. Namun tidak begitu parah. Tapi bencana sekarang dampaknya sangat luar biasa. Sampai-sampai retakan makin membesar dan mengakibatkan bangunan kelas dan kantor posisinya menjadi miring,” ujarnya, Minggu (03/11/2019).
Melihat kondisi tersebut, lanjut Tiswandi, sekolahnya harus direlokasi ke tempat lain. Karena lahan yang digunakan bangunan sekolah merupakan jalur pergerakan tanah yang selalu menghantui warga Desa Kadupandak.
“Pada peta bencana juga memang daerah ini masuk jalur pergerakan tanah. Dengan begitu mau tidak mau sekolah ini harus direlokasi. Karena jika bangunannya diperbaiki pun nantinya akan rusak kembali,” katanya.
Kalau tidak direlokasi, Tiswandi mengaku khawatir bangunan sekolahnya tiba-tiba ambruk dan mengganggu proses kegiatan belajar mengajar. “Yang paling khawatir ketika ambruknya saat kegiatan belajar. Tentu hal itu sangat tidak diharapkan dan langkah terbaik adalah relokasi,” ujarnya. (Fahmi2/R2/HR-Online)