Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– KPU Pangandaran mengikuti rapat koordinasi kesiapan Pilkada serentak 2020, yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat bersama 8 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak di Jabar.
Rapat Koordinasi dilaksanakan di Aula Papandayan Gedung Sate Bandung, Selasa (26/11/2019.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, rapat koordinasi kesiapan Pilkada serentak 2020 yang diselenggarakan pemda Provinsi Jawa Barat diikuti oleh KPU, Bawaslu, Kapolres, Kesbangpol, Kasatpol PP dan Kabag Pemerintahan Setda dari 8 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2020.
“Narasumber yang dihadirkan yaitu dari Kementrian Dalam Negeri, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, dan Polda Jawa Barat,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (26/11/2019).
Dalam kesempatan tersebut, dibahas juga mengenai beberapa isu-isu strategis dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Termasuk soal anggaran pelaksanaan Pilkada yang banyak didiskusikan, terutama tambahan atas kenaikan honor badan adhoc PPK dan PPS yang kenaikannya setelah NPHD ditandatangani di Kabupaten/Kota.
“Beberapa Kabupaten/Kota masih belum bisa dilakukan adendum atas penambahan anggaran tersebut, dengan berbagai alasan. Persoalan anggaran penertiban APK oleh Satpol PP pun disoal oleh Bawaslu Kabupaten/Kota,” paparnya.
Lebih lanjut Muhtadin mengatakan, anggaran Pilkada di Pangandaran khususnya anggaran untuk KPU Pangandaran akan segera terpenuhi.
“Untuk Pangandaran sudah dilakukan sinkronisasi dengan TAPD dan DPRD, sudah dianggarkan tambahan sesuai dengan yang dibutuhkan, tinggal nunggu jadwal NPHD, Insyaallah,” kata Muhtadin. (Enceng/R7/HR-Online)