Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, berharap gelaran Pilkades Serentak di 68 Desa di Kabupaten Pangandaran pada 30 November 2019 mendatang bisa menjadi sarana pendidikan politik demokrasi bagi masyarakat.
“Semua tahapan Pilkades dari mulai pendaftaran calon, kampanye sampai pemungutan suara, adalah sarana bagi pendidikan politik masyarakat paling dekat,” kata Muhtadin, Selasa (26/11/2019)
Menurut Muhtadin, Pilkades adalah praktek demokrasi formal dalam level terkecil yang terjadi pada kelompok masyarakat dalam satu desa.
“Dari pilkades ini bisa diamati secara lebih dekat bagaimana karakter masyarakat kita dalam memilih pemimpin dalam kelompoknya,” lanjutnya.
Pilkades, kata Muhtadin, seharusnya menjadi ajang pendidikan dan pembelajaran praktik politik yang partisipatif dalam masyarakat desa.
“Ya bagaimana tidak, dalam kontestasi Pilkades semua warga bisa terlibat langsung,” katanya.
Muhtadin menjelaskan, setidaknya ada 3 hal yang bisa jadi sorotan saat Pilkades berlangsung.
Pertama, pada masa kamapanye, masyarakat punya kesempatan untuk menguji visi misi calon kepala desa dengan dialog langsung.
“Termasuk menguji kemampuan kepemimpinan calon kepala desa yang merupakan salah satu hal yang harus dilakukan,” terangnya.
Kedua, lanjut Muhtadin, masyarakat harus berani menolak politik uang dan kampanye hitam yang sifatnya mengadu domba masyarakat.
“Sementara yang ketiga, pada tahapan akhir Pilkades yakni menerima keputusan hasil pemungutan dan penghitungan suara,” lanjutnya.
Menurutnya, kekalahan atau kemenangan dalam Pemilihan Kepala Desa tersebut, merupakan sesuatu yang harus disikapi dengan bijaksana.
“Ekpresi kekalahan oleh tim sukses calon, dimana yang kalah ini harus legowo dan menerima keputusan secara bertanggungjawab,” pungkas Ketua KPU Pangandaran. (Enceng/R7/HR-Online)