Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Kabupaten Pangandaran berharap permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) segera diselesaikan sebelum pelaksanaan CPNS 2019.
Hal ini lantaran belum ada kejelasan status tenaga P3K di Pangandaran yang sudah lolos seleksi, namun sampai saat ini belum mendapatkan SK.
Hal ini diungkap dalam rapat Komisi I DPRD Pangandaran dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Disdikpora, dan Dinkes, Selasa (12/11/2019).
“Formasi tenaga Pendidikan lumayan banyak, di Kabupaten Pangandaran ada tenaga K2 yang sudah melakukan seleksi P3K dan tinggal menunggu legalitas dari BKN saja,” ujar Wakil Ketua Komisi I bidang Pemerintah DPRD Kabupaten Pangandaran, Solihudin.
Pada kesempatan itu, Solihudin meminta BKPSDM agar menyelesaikan masalah tenaga P3K di Pangandaran yang sudah lolos proses seleksi sampai ada SK. Dia berharap permasalahan P3K ini sudah selesai sebelum seleksi CPNS 2019 dilaksanakan.
“Tenaga P3K yang sudah lulus seleksi di Pangandaran ada 128 orang, sementara formasi CPNS 2019 ada beberapa formasi yang masih dibuka lagi, dipastikan yang P3K akan tersisih lagi kan kasihan,” jelas Solihudin usai rapat dengan SKPD terkait.
Solihudin berharap agar persoalan tenaga P3K yang sudah ada formasinya tidak tersisih, hanya karena ada formasi CPNS 2019.
“Saya lebih memilih tenaga P3K yang sudah mengabdi puluhan tahun dan asli putra daerah, ketimbang diisi oleh formasi CPNS yang belum tentu pengalamannya apalagi bukan putra daerah,” pungkas Solihudin.
Sementara Kepala Bidang Pengadaan Pengembangan Kompetensi dan Informasi BKPSDM Pangandaran, Sofyan Tanjung, mengatakan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Deputi Pengadaan CPNS KemenPAN RB. Namun sayangnya, kata dia belum ada regulasi terkait P3K ini. Pihak KemenPAN RB sedang dalam tahap pembahasan.
“Terkait P3K statusnya belum jelas yang pasti akan diangkat, itu informasi dari Deputi Bidang Pengadaan, tetapi belum pasti waktunya. Solusinya sedang terus konsultasi terkait masalah keuangan atau penggajian, jenjang karier, semuanya belum bisa dipastikan,” jelas Sofyan Tanjung.
Bahkan kata Sofyan, banyak yang dari luar Jawa seperti Mentawai dan lainnya, termasuk Kabupaten Sumedang yang juga menanyakan permasalahan P3K ke Deputi Pengadaan KemenPAN RB.
“Mudah-mudahan ada kejelasan status tenaga P3K Kabupaten Pangandaran yang sudah lulus seleksi,” pungkas Sofyannya. (Madlani/R7/HR-Online)